Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:02 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Seorang oknum dokter perempuan digerebek warga saat tengah berduaan dengan seorang pria di rumah dinas miliknya di salah satu desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026). Aksi penggerebekan tersebut menjadi sorotan warga setempat dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB siang. Warga curiga setelah beberapa hari memperhatikan keberadaan seorang pria yang bolak-balik mendatangi rumah dinas sang dokter, bahkan hingga larut malam. Kecurigaan itulah yang memicu warga berkumpul dan akhirnya melakukan penggerebekan.

“Benar, warga yang menggerebek. Kejadiannya sekitar jam sebelas sampai dua belas siang,” kata Kepala Desa setempat, Minggu (25/1/2026). Ia membenarkan bahwa dirinya turut serta dalam penggerebekan tersebut bersama sejumlah warga lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Kepala Desa, perempuan yang digerebek adalah dokter gigi yang bertugas di Puskesmas wilayah itu. Sementara, pria yang bersamanya merupakan seorang relawan banjir yang tengah bertugas untuk penanganan bencana di Aceh Tamiang. Pria itu diketahui berasal dari luar daerah.

“Dokternya orang Langsa, sementara laki-laki itu relawan banjir dari luar wilayah Aceh Tamiang,” jelasnya.

Usai digerebek, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, menurut Kepala Desa, dalam pemeriksaan awal, keduanya membantah telah melakukan perbuatan tidak pantas. Mereka mengklaim hanya berada dalam satu rumah dan tidak melakukan hubungan intim atau pelanggaran lainnya.

“Sekarang keduanya diamankan di Polsek. Tapi pengakuan dari mereka tidak melakukan apa-apa. Dugaan sementara jinayah, karena berduaan dalam satu ruangan dan bukan muhrim,” ujarnya.

Kepala Desa juga menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, baik si dokter maupun relawan tersebut masih berstatus lajang alias belum menikah. Saat warga meminta keduanya untuk menikah guna menutup aib dan menjaga norma masyarakat, sang dokter disebut menolak dengan alasan tidak merasa bersalah.

“Status mereka masih lajang. Waktu diminta menikah, si dokternya tidak mau. Dia bilang tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar,” tambahnya.

Kasus ini kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Aparat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum berdasarkan hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut atau ada dugaan pelanggaran pidana berdasarkan aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi
Akselerasi BOSP, Guru di Aceh Tamiang Apresiasi Menteri Pendidikan
Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Relawan Yayasan Masjid Al-Falah Surabaya Salurkan Bantuan hingga Dusun Sulit Akses di Aceh Tamiang
Bea Cukai Langsa Bersama Tim Bea Cukai Peduli Kanwil DJBC Sumatera Utara Hadir Bantu Warga Aceh Tamiang
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB