Aceh Tamiang – Seorang oknum dokter perempuan digerebek warga saat tengah berduaan dengan seorang pria di rumah dinas miliknya di salah satu desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026). Aksi penggerebekan tersebut menjadi sorotan warga setempat dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB siang. Warga curiga setelah beberapa hari memperhatikan keberadaan seorang pria yang bolak-balik mendatangi rumah dinas sang dokter, bahkan hingga larut malam. Kecurigaan itulah yang memicu warga berkumpul dan akhirnya melakukan penggerebekan.
“Benar, warga yang menggerebek. Kejadiannya sekitar jam sebelas sampai dua belas siang,” kata Kepala Desa setempat, Minggu (25/1/2026). Ia membenarkan bahwa dirinya turut serta dalam penggerebekan tersebut bersama sejumlah warga lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan Kepala Desa, perempuan yang digerebek adalah dokter gigi yang bertugas di Puskesmas wilayah itu. Sementara, pria yang bersamanya merupakan seorang relawan banjir yang tengah bertugas untuk penanganan bencana di Aceh Tamiang. Pria itu diketahui berasal dari luar daerah.
“Dokternya orang Langsa, sementara laki-laki itu relawan banjir dari luar wilayah Aceh Tamiang,” jelasnya.
Usai digerebek, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, menurut Kepala Desa, dalam pemeriksaan awal, keduanya membantah telah melakukan perbuatan tidak pantas. Mereka mengklaim hanya berada dalam satu rumah dan tidak melakukan hubungan intim atau pelanggaran lainnya.
“Sekarang keduanya diamankan di Polsek. Tapi pengakuan dari mereka tidak melakukan apa-apa. Dugaan sementara jinayah, karena berduaan dalam satu ruangan dan bukan muhrim,” ujarnya.
Kepala Desa juga menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, baik si dokter maupun relawan tersebut masih berstatus lajang alias belum menikah. Saat warga meminta keduanya untuk menikah guna menutup aib dan menjaga norma masyarakat, sang dokter disebut menolak dengan alasan tidak merasa bersalah.
“Status mereka masih lajang. Waktu diminta menikah, si dokternya tidak mau. Dia bilang tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar,” tambahnya.
Kasus ini kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Aparat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum berdasarkan hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut atau ada dugaan pelanggaran pidana berdasarkan aturan yang berlaku. (*)





































