Diskon Listrik dan Deretan Stimulus Pemerintah Siap Ringankan Beban Rakyat Jelang Libur Sekolah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:02 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kabar baik datang dari pemerintah jelang pertengahan tahun. Mulai Juni hingga Juli 2025, masyarakat akan menikmati keringanan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen, bagian dari paket stimulus nasional untuk mendorong konsumsi domestik sekaligus meredam tekanan pengeluaran rumah tangga.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Sabtu (24/5). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan khusus bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). “Pemberian diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025,” ujar Airlangga.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang sempat diberlakukan pada awal tahun, tepatnya Januari dan Februari 2025, di mana diskon listrik juga diberikan untuk rumah tangga pengguna daya 450, 900, 1.300 hingga 2.200 VA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah tampaknya tak ingin momentum pemulihan ekonomi di kuartal kedua tahun ini berlalu tanpa intervensi strategis. Menurut Airlangga, total ada enam stimulus berbasis konsumsi yang sedang disiapkan, seluruhnya menyasar sektor-sektor strategis yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Selain diskon listrik, berikut stimulus lainnya yang akan digulirkan:

  1. Diskon Transportasi: Potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut, terutama selama masa libur sekolah.

  2. Diskon Tarif Tol: Diberlakukan sepanjang Juni hingga Juli 2025, dengan target mencakup sekitar 110 juta pengendara.

  3. Tambahan Bantuan Sosial: Pemerintah akan menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer, sebagai bentuk perhatian terhadap sektor informal dan pendidikan.

  5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Khusus bagi pekerja di sektor padat karya, guna mendukung perlindungan sosial tenaga kerja.

Keenam stimulus tersebut direncanakan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025, setelah proses finalisasi teknis dan koordinasi lintas kementerian rampung. Pemerintah berharap langkah-langkah ini akan memberikan efek ganda, baik dalam menggerakkan ekonomi nasional maupun membantu masyarakat mengelola biaya hidup di tengah tantangan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Diketahui, pada April 2025, inflasi sempat menyentuh angka 1,17 persen, salah satunya dipicu berakhirnya program diskon listrik sebelumnya. Oleh karena itu, pemberian stimulus baru diharapkan mampu mengendalikan laju inflasi ke depan.

“Stimulus-stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” tegas Airlangga.

Bagi masyarakat, kehadiran berbagai insentif ini bukan hanya angin segar, tetapi juga menjadi sinyal bahwa negara hadir di tengah tantangan ekonomi. Kini, tinggal menunggu peluncuran resmi, sambil berharap bahwa implementasinya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi jutaan rakyat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru