Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Ir. Netap Ginting ketua DPW Asosiasi Petani Sawit Aceh bersama pengurus mengharapkan pada Disbun Aceh, agar Disbun memberikan pandangan optimalisasinya, agar terjadi kemitraan yang ADIL antara petani sawit dengan pemilik pabrik kepala sawit di Aceh. Pola kemitraan selama ini belum ada, hingga masih sangat merugikan petani sawit. Demikian usulan Ketua Apkasindo Aceh saat Zoom Meeting dengan Disbun Aceh. Rabu, (08/01/25).

Kementerian pertanian melalui direktorat jenderal perkebunan(dinjenbun) telah mengeluarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah sawit segar kelapa sawit produksi pekebun mitra menggantikan permentan Nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

” Dengan adanya regulasi ini, kami berharap hubungan antara pekebun dan perusahaan pekebunan dapat semakin harmonis, tranparansi, dan saling menguntungkan. Kemitraan yang lebih baik akan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Aceh. Dijelaskan lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 tahun 2019 tentang TIM penentuan harga TBS itu sudah Final harusnya” Ujar Ketua Asosiasi Petani Sawit (Apkasindo) Aceh menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pola Kemitraan Petani dan PMKS maka terpenuhinya Rasa Keadilan Harga TBS bagi petani sawit. Amanat Permentan 13 Thn 2024 Tetang Penetapan harga TBS Suatu keharusan bagi PMKS di Seluruh Indonesia. Untuk Bermitra dengan Petani Swadaya.  (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru