Aceh Utara Baranewsaceh.co – Ketua Dewan Kesenian Aceh Utara Romi Pasla (pemegang mandat) yang selama ini kepengurusan (DKA) Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara belum terbentuk dikarenakan Ketua DKA yang lama sudah meninggal dunia sehingga Romi Pasla meneruskan mandat Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara di pegang oleh putra Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara. Minggu (6/10).
Romi menganggap Kadispora Aceh Al munizar sedang menjalankan misi menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan sengaja menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh.
Ia juga mengatakan, di Awal tahun kemarin, dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota, Kadisbudpar Aceh Al Munizar mengatakan akan melakukan Rapat Koordinasi antara seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum untuk membahas persoalan SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.
Pada saat itu Beliau meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun sampai hari ini hal tersebut tidak di lakukan, bahkan sudah ganti Pj. Gubernur sebanyak 2 kali.
Kami Membaca draft Raqan Pemajuan Kebudayaan akhirnya terjawab kenapa Rakor tidak terjadi sampai sekarang, ternyata Kadisbudpar bersama Biro Hukum sedang menyiapkan Lembaga baru untuk menghapus seluruh Lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh. Ini persengkokolan jahat yang tidak bisa di tolerir.
Gaya kelicikan seperti ini sudah sering dilakukan oleh oknum pegawai Disbudpar Aceh ketika kami sikapi dengan keras, mereka bilang kami susah diajak kerjasama, kalau kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan oleh Ketua DKA Provinsi dalam menghadapi proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, ternyata dianggap lemah dan mulai timbul jiwa penjajahannya pada kesenian.
Perlu Kadisbudpar dan Karo Hukum ketahui, Kesenian bagi kami masyarakat Aceh Utara adalah napas dan kehidupan kami. Menghapus lembaga Dewan Kesenian berarti membunuh karakter kami di Samudera Pasai, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami menunggu intruksi dari Ketua DKA Provinsi, kami siap mengepung Banda Aceh. Ucap Romi ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh, maka kami akan kepung Banda Aceh dan meminta Pj. Gubernur Aceh untuk mencopot Kebiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh, karena telah melakukan kejahatan kepada kesenian. Ucapknya.
Saya Mewakili seluruh insan seni di Aceh Utara sangat menyesalkan persoalan ini. Seharusnya pihak Disbudpar Aceh lebih Arif dan bijaksana menyikapi masalah ini. Aceh ini bukan hanya Banda Aceh. Rapa’i Pase, Rapa’i geleng, Rapa’i grimfheng , Rapa’i puloet dan sejumlah kesenian Aceh lainnya yang ada di Aceh Utara telah lama kami lestarikan. Lalu kenapa mereka dengan sengaja melupakannya? ungkap Romi.
Menghilangkan keberadaan Dewan Kesenian, sama halnya dengan menghilangkan jati diri kami sebagai orang Samudera Pasai. Karena yang namanya seni dan kesenian adalah bagian dari kehidupan kami di wilayah Pasia. Untuk itu Romi meminta Dinas Disbudpar Aceh berpikir ulang dan lebih objektif lagi dalam menyikapi persoalan ini, karena masalah ini sangat sensitif. Ujarnya. (Ril)