Di Balik Alih Pasokan Gas: Jejak Kepentingan Siapa yang Dilindungi Bahlil?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:01 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tampak malah lebih memprioritaskan PT Butonas Petrochrmical Indonesia (BPI) dari pada Badan Usaha Milik Negera (BUMN) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dalam hal pemanfaatan gas bumi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Wilayah Kerja Cepu.

BPI sendiri ternyata perusahaan baru berdiri pada tahun 2021 lalu dan belum memiliki track record yang jelas. Mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Trinusa Resources dan sisannya merupakan milik Ignatius Tallulembang yang juga bertindak selaku direktur utama. Komposisi saham itu tercantum dalam SK Pengesahan Ditjen AHU Nomor AHU-0014184.AH.01.01.Tahun2025.

Sedangkan PT PGN Tbk, mayoritas sahamnya adalah milik negara. Sisanya sekitar 43 persen dimiliki oleh publik karena PGN sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keistimewaan dari Bahlil kepada BPI ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah BPI diistimewakan Bahlil karena hubungan dekat Bahlil ke Direksi PT BPI dan tidak suka dengan Dirut PGN?,” tanya Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, tampaknya upaya Bahlil mengkerdilkan PT PGN Tbk setelah mencabut penugasan pembangunan pipa West Natuna System kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2025 belum berhenti.

Sehingga dugaan adanya perlakuan istimewa Bahlil ke BPI itu, Hengki membeberkan, melalui surat nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) untuk jangka waktu 1 Januari 2028 sampai dengan 17 September 2035 dengan jumlah penyerahan harian 90 MMSCFD dengan peruntukan petrokimia.

Menurut Hengki, adapun pengurangan pasokan gas untuk PT PGN Tbk dari lapangan Jambaran Tiung Biru dari awalnya 182 MMCFD menjadi 72 MMCFD pada 1 Januari 2028 tentu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

“Padahal dalam surat Menteri ESDM nomor T-712/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyesuaian terhadap Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Afiliasinya, alokasi gas hanya untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tentu pengalokasian gas bumi untuk PT BPI itu telah mengurangi pasokan gas bumi untuk PT PGN,” ungkap Hengki.

Sementara itu, lanjut Hengki, seperti diberitakan media pada 20 Mei 2025 kemaren, PT BPI merupakan perusahaan yang akan menggarap dan mengoperasikan pabrik bioetanol dan metanol dengan investasi mencapai Rp 22,8 triliun yang disebut masuk dalam proyek strategis nasional.

Hengki membeberkan, belakangan diketahui PT BPI baru berdiri tahun 2021. Sebagian saham PT BPI ternyata dimilik PT Enviromate Technology International (ETI).

“PT ETI ini tak lain adalah perusahaan yang ikut konsorsium EPC proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan yang penyelesaian pembangunannya molor terus,” ungkap Hengki.

Pernah Dicopot Jokowi

Sebelumnya diketahui, kata Hengki, Mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang adalah sosok yang digadang-gadang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, awalnya manajemen PT Pertamina (Persero) selaku induk holding belum secara resmi mengumumkan kabar pencopotan tersebut.

Kabar pencopotan tersebut diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat siang, 12 Maret 2021. Kabar pencopotan Ignatius sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar pada 5 Februari 2021. Posisinya digantikan oleh Djoko Priyono.(*)

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru