Blangkejeren, 28 Mei 2025 — Kabar pencairan Dana Desa 2025 di Kabupaten Gayo Lues menjadi sorotan publik. Hingga Mei 2025, berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total Dana Desa yang sudah dicairkan di Gayo Lues mencapai Rp 51,10 miliar. Jumlah ini setara dengan 48,44 persen dari total pagu Dana Desa Gayo Lues tahun 2025 yang mencapai Rp 105,47 miliar.
Angka pencairan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut agar penggunaan dana yang begitu besar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Salah seorang aktivis LSM lokal menegaskan, “Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini uang rakyat. Kami menuntut agar kepala desa dan aparat pemerintah terbuka dalam pengelolaan anggaran. Setiap sen harus dipertanggungjawabkan!”
Tak hanya itu, aktivis tersebut juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana desa harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. “Potensi penyimpangan itu selalu ada. Jangan sampai Dana Desa yang nilainya miliaran rupiah ini malah jadi bancakan elit desa. Kami minta audit terbuka, laporan keuangan yang mudah diakses masyarakat, dan tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum,” katanya dengan lantang.
Dari total pencairan Dana Desa 2025, berikut daftar desa di Gayo Lues yang mendapatkan alokasi lebih dari Rp 1 miliar:
-
Blangtemung: Rp 1.340.063.000
-
Pertik: Rp 1.327.499.000
-
Ekan: Rp 1.260.434.000
-
Gumpang Lempuh: Rp 1.178.468.000
-
Persada Tongra: Rp 1.138.931.000
-
Perlak: Rp 1.078.118.000
-
Penggalangan: Rp 1.056.900.000
-
Suri Musara: Rp 1.051.055.000
-
Penampaan: Rp 1.031.295.000
-
Bener Baru: Rp 1.018.379.000
-
Cane Baru: Rp 1.014.833.000
-
Beranang: Rp 1.002.695.000
Masyarakat desa berharap, dengan kucuran dana miliaran rupiah ini, pembangunan di desa-desa Gayo Lues dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Mereka mendesak agar prioritas program diarahkan pada infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, program pemberdayaan ekonomi, serta dukungan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Seorang tokoh masyarakat di Blangkejeren bahkan secara terang-terangan mengatakan, “Kami lelah dengan janji-janji manis. Tahun ini harus jadi momentum perubahan. Dana sudah cair, manfaatnya harus terasa. Kalau ada yang main-main, harus diproses hukum tanpa ampun!”
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum. “Kita harus sama-sama awasi. Jangan cuma percaya laporan di atas kertas. Harus ada bukti nyata di lapangan,” ujarnya.
Seiring pencairan Dana Desa 2025 yang sudah hampir setengah jalan, desakan masyarakat untuk transparansi dan pengawasan ketat semakin kuat. Kini bola panas ada di tangan para kepala desa, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Publik menunggu: apakah dana triliunan rupiah ini benar-benar akan mengangkat kesejahteraan rakyat atau justru akan menjadi ladang baru bagi penyimpangan dan penyalahgunaan?
Masyarakat Gayo Lues menuntut satu hal: jangan sia-siakan harapan mereka. (RED)