Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

HW

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:48 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA Aceh, Rusyidi Mukhtar, atau akrab disapa Ceulangiek, menyerukan perhatian serius terhadap penyelesaian status tenaga Non-ASN, khususnya kategori K2 dan Honorer yang belum lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ia meminta Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh untuk mendata ulang tenaga Non-ASN di seluruh kabupaten/kota di Aceh guna mencari solusi yang adil di tahun 2025

“Tenaga Non-ASN, terutama K2 dan honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus menjadi prioritas. Mereka telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah, dan sudah saatnya status mereka diselesaikan dengan baik,” ujar Ceulangiek.

Ceulangiek menekankan pentingnya pendataan akurat oleh operator di setiap instansi pemerintahan untuk memastikan tidak ada tenaga Non-ASN yang terlewat. Ia juga meminta BKA Aceh untuk memprioritaskan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang penerimaan PPPK. “Kita minta kepala BKA dan BKN Aceh segera bertindak, mengajukan ulang nama-nama K2 dan honorer yang belum lulus untuk mendapatkan solusi konkret,” tambahnya.

Ceulangiek juga mendukung pernyataan Anggota DPD RI, Azhari Cage, yang turut menyoroti penyelesaian status tenaga Non-ASN dalam seleksi PPPK 2024. Ia menyebut sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak legislatif sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah harus memberikan prioritas kepada Non-ASN yang memiliki rekam jejak dan kinerja baik. Jika ada ruang subjektif dalam proses seleksi, mereka yang layak harus diperjuangkan,” tegas politisi Partai Aceh tersebut.

Lebih lanjut, Ceulangiek berharap gubernur dan bupati baru di Aceh dapat mengambil langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan tenaga Non-ASN K2 dan honorer yang belum lulus. Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada mereka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Non-ASN yang sudah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kita yakin masalah ini bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyerukan agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Langkah ini tidak hanya akan menyelesaikan masalah tenaga Non-ASN, tetapi juga memperkuat pelayanan publik di Aceh,” tutup Ceulangiek.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru