Bupati Gayo Lues Tegaskan Penyusunan RPJMK sebagai Pilar Penting untuk Mewujudkan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:18 WIB

50759 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Gayo Lues Tahun 2025-2029 tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, saat membawakan sambutan pada pembahasan rancangan Qanun Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan rancangan Qanun RPJMK di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Selasa (12/8/2025).

Menurut Bupati Suhaidi, RPJMK merupakan panduan penting yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kultural masyarakat. “Penyusunan RPJMK ini bertujuan agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta tantangan zaman yang terus berubah,” ujarnya.

Dalam RPJMK ini, visi yang ditetapkan adalah terwujudnya Gayo Lues yang islami, berdaya saing, dan sejahtera. Visi ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah untuk membangun daerah dengan nilai-nilai keislaman sebagai landasan moral, memperkuat daya saing di tengah persaingan global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi strategis, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang islami, dengan memperkuat nilai-nilai agama sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai upaya transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi.

  4. Meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan sosial dan infrastruktur yang tepat sasaran.

Lebih jauh, Bupati Suhaidi mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pada awal masa pemerintahannya, yakni keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan pengoptimalan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas serta memfokuskan sumber daya pada program-program yang lebih efektif dan berdampak nyata.

“Kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk melakukan reformasi pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran bagi masyarakat,” kata Bupati.

Dalam konteks ini, penyusunan RPJMK Gayo Lues harus mampu mengakomodasi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, dengan menetapkan prioritas pembangunan yang strategis dan inovatif, serta mengoptimalkan sumber daya lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga dituntut untuk meningkatkan sinergi antar sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Dengan RPJMK sebagai pedoman utama, Bupati Suhaidi optimistis Gayo Lues dapat melewati berbagai dinamika pembangunan dengan hasil yang lebih nyata dan berdampak luas. “Melalui RPJMK ini, kita berharap pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan transformasi yang bermakna bagi kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata
Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031
Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas
Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi
Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues
Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 23:43 WIB

PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 12 September 2025 - 13:52 WIB

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Jumat, 12 September 2025 - 13:18 WIB

JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki

Jumat, 12 September 2025 - 13:14 WIB

JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru