Gayo Lues – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Gayo Lues Tahun 2025-2029 tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, saat membawakan sambutan pada pembahasan rancangan Qanun Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan rancangan Qanun RPJMK di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Selasa (12/8/2025).
Menurut Bupati Suhaidi, RPJMK merupakan panduan penting yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kultural masyarakat. “Penyusunan RPJMK ini bertujuan agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta tantangan zaman yang terus berubah,” ujarnya.
Dalam RPJMK ini, visi yang ditetapkan adalah terwujudnya Gayo Lues yang islami, berdaya saing, dan sejahtera. Visi ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah untuk membangun daerah dengan nilai-nilai keislaman sebagai landasan moral, memperkuat daya saing di tengah persaingan global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi strategis, yaitu:
-
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang islami, dengan memperkuat nilai-nilai agama sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
-
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai upaya transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi.
-
Meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan sosial dan infrastruktur yang tepat sasaran.
Lebih jauh, Bupati Suhaidi mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pada awal masa pemerintahannya, yakni keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan pengoptimalan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas serta memfokuskan sumber daya pada program-program yang lebih efektif dan berdampak nyata.
“Kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk melakukan reformasi pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran bagi masyarakat,” kata Bupati.
Dalam konteks ini, penyusunan RPJMK Gayo Lues harus mampu mengakomodasi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, dengan menetapkan prioritas pembangunan yang strategis dan inovatif, serta mengoptimalkan sumber daya lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga dituntut untuk meningkatkan sinergi antar sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Dengan RPJMK sebagai pedoman utama, Bupati Suhaidi optimistis Gayo Lues dapat melewati berbagai dinamika pembangunan dengan hasil yang lebih nyata dan berdampak luas. “Melalui RPJMK ini, kita berharap pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan transformasi yang bermakna bagi kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (RED)