Banda Aceh – Pelantikan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah oleh Gubernur Aceh tak hanya menandai babak baru bagi lembaga perbankan daerah itu, tetapi juga memperlihatkan komitmen kuat para kepala daerah, termasuk Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dalam mendorong transformasi layanan keuangan hingga ke akar rumput.
Dalam prosesi khidmat yang digelar di Ruang Kerja Kantor Gubernur Aceh usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah, Rabu (18/9/2025), Bupati Salim Fakhry hadir dan memberikan dukungan moral atas pelantikan Fadhil Ilyas. Ia menyampaikan langsung harapannya terhadap arah baru yang diambil Bank Aceh Syariah, terutama soal akses layanan keuangan di daerah-daerah terpencil, seperti Aceh Tenggara.
“Kami berharap Bank Aceh Syariah dapat memperluas layanan hingga ke pelosok kampung dan memberikan dukungan nyata kepada pelaku ekonomi kecil, petani, pedagang pasar, dan usaha keluarga di Aceh Tenggara,” ujar Bupati Salim dalam pernyataan terpisah usai pelantikan.
Menurutnya, hadirnya perbankan syariah di wilayah pedesaan sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal. Apalagi, Aceh Tenggara memiliki potensi besar di sektor pertanian, UMKM, serta kegiatan ekonomi rakyat lainnya yang membutuhkan akses pembiayaan mudah, amanah, serta sesuai prinsip Islami.
Gubernur Aceh dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan Bank Aceh Syariah tak hanya soal penyegaran di level manajemen. Lebih dari itu, bank milik rakyat Aceh tersebut harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara adil dan berkelanjutan.
“Bank Aceh Syariah bukan hanya institusi keuangan. Ia adalah simbol kemandirian daerah dan harapan rakyat Aceh terhadap kebangkitan ekonomi,” tegas Gubernur.
Penunjukan Fadhil Ilyas sebagai Dirut juga disebut merupakan langkah strategis yang diambil pemegang saham. Ia diharapkan mampu membawa Bank Aceh Syariah ke level yang lebih inklusif dan berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan penuh dari para bupati dan wali kota seluruh Aceh dalam RUPS kali ini, termasuk dari Bupati Aceh Tenggara, menunjukkan adanya visi bersama terkait fungsi strategis Bank Aceh Syariah. Salim Fakhry bahkan menekankan bahwa perluasan layanan keuangan harus menjadi prioritas utama ke depan.
“Banyak masyarakat di desa kami yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. Bank Aceh harus hadir di sana. Jangan hanya di kota-kota besar,” katanya.
Ia juga berharap di bawah kepemimpinan baru, Bank Aceh Syariah mempertajam arah pengembangan sektor riil di daerah. Ia menyebut bank daerah tidak bisa hanya fokus pada kredit konsumtif, tetapi harus lebih agresif dalam mendukung sektor produktif, seperti tani, ternak, dan pelaku usaha tradisional.
Bank Aceh Syariah selama ini dikenal sebagai bank daerah pertama di Indonesia yang sepenuhnya bertransformasi ke sistem syariah. Di tengah tantangan digitalisasi dan perubahan pola industri keuangan nasional, tantangan ke depan dinilai kian berat. Namun, bagi Salim Fakhry, tantangan terbesar justru ada pada pemerataan akses layanan hingga ke gampong-gampong terpencil.
Ia mengaku siap mendorong sinergi antara Pemkab Aceh Tenggara dan Bank Aceh untuk memperluas cakupan layanan serta mendekatkan pembiayaan dengan kebutuhan publik di akar rumput.
Dengan berkomitmennya kepala daerah seperti Bupati Aceh Tenggara dalam mendukung penguatan institusi keuangan daerah, harapan tumbuhnya ekonomi daerah yang lebih merata dan berkeadilan semakin terbuka lebar. Kini masyarakat menanti, apakah Bank Aceh Syariah mampu menjawab tantangan tersebut—tidak hanya melalui sistem, tetapi juga melalui keberpihakan nyata bagi mereka yang selama ini jauh dari sentuhan layanan perbankan. (*)