Kutacane, Baranews | Pergantian Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara baru saja dilaksanakan dalam sebuah acara pisah sambut yang berlangsung khidmat dan penuh keharuan pada Kamis, 5 Juni 2025. R. Bayu Ferdian, yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun sebagai Kasi Pidsus, resmi dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Sigli. Sementara itu, posisi Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara kini diemban oleh Yudi Syahputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Bengkulu.
Acara yang digelar di pelataran kantor Kejari Aceh Tenggara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, beserta jajaran staf dan pegawai Kejari, serta sejumlah mitra kerja dan wartawan lokal. Suasana haru dan kekeluargaan sangat terasa ketika Bayu Ferdian mengucapkan kata perpisahan dan harapannya kepada seluruh keluarga besar Kejari Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Bayu Ferdian selama menjabat Kasi Pidsus. “Selama dua tahun lebih, Pak Bayu telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Kami ucapkan terima kasih dan selamat atas promosi jabatan yang beliau terima. Semoga di tempat yang baru, beliau dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lilik juga menyambut baik kehadiran Kasi Pidsus baru, Yudi Syahputra. Ia berharap sosok baru ini dapat segera beradaptasi dan meneruskan tugas-tugas penting dalam penanganan kasus pidana khusus di Aceh Tenggara. “Kami percaya, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Pak Yudi, Kejari Aceh Tenggara akan semakin maju dan mampu menegakkan hukum dengan lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Bayu Ferdian dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas terdapat kekurangan dan kesalahan yang disengaja maupun tidak. “Saya sangat berat meninggalkan Aceh Tenggara, karena di sini saya merasa seperti di rumah sendiri. Istri dan mertua saya berasal dari Kutacane, jadi ini bukan sekadar tempat tugas, tapi sudah menjadi kampung kedua saya. Saya berharap, pejabat yang baru bisa melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejari di sini,” katanya sambil meneteskan air mata.
Di sisi lain, Kasi Pidsus baru, Yudi Syahputra, menyatakan kesiapan dan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya merasa terhormat dipercaya menempati posisi ini dan siap mengemban amanah untuk terus menjaga penegakan hukum di Aceh Tenggara. Semoga dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kita bisa bekerja sama membangun Kejari yang lebih baik dan profesional,” ujarnya.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejari kepada masyarakat. Dengan pengalaman kedua pejabat yang cukup mumpuni, diharapkan Kejari Aceh Tenggara dapat terus berkontribusi positif dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan doa dan harapan agar sinergi antara pegawai Kejari, mitra kerja, dan masyarakat tetap terjaga demi kemajuan Aceh Tenggara. (*)