Jakarta, 21 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 319 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari jaringan internasional yang beroperasi dari Aceh hingga Malaysia. Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025 di wilayah Aceh, yang membongkar tiga kasus besar. Tiga tersangka berinisial M, S, dan Z berhasil diamankan bersama ratusan kilogram sabu yang mereka bawa atau simpan, diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas negara.
Modus Canggih: Sabu Dikemas dalam Teh China, Dikirim Via Laut
Dari ketiga kasus yang berhasil diungkap, kasus terbesar adalah penangkapan tersangka M, seorang pria berusia 36 tahun, yang ditangkap di Bireuen, Aceh, pada 8 April 2025. Ia kedapatan membawa 192 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok bermerek Guanyiwang dan French 1881. Barang haram itu dikirim melalui jalur laut, disusupkan dalam sistem distribusi logistik di kawasan pesisir utara Aceh.
Aksi penangkapan tersangka M berlangsung dramatis. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kendaraan pelaku menabrak sebuah truk di jalur Bireuen. Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan sebuah mobil Honda City dan satu unit ponsel, yang kini tengah dianalisis untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh proses penyitaan dan pemusnahan telah sesuai prosedur hukum. “Pemusnahan ini berdasarkan penetapan pengadilan. Sebagian kecil barang bukti kami simpan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Jaringan Internasional: Dari Aceh Menuju Malaysia
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki keterkaitan kuat dengan sindikat narkotika Malaysia-Indonesia. Barang masuk dari Malaysia melalui jalur laut dan diterima oleh jaringan lokal di Aceh, yang kemudian bertugas mendistribusikannya ke berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Direktur Dittipidnarkoba, Kombes Pol Sunario, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda. Selain M, tersangka lain yang diamankan adalah S, yang membawa 19 kilogram sabu, dan Z, dengan barang bukti sebanyak 108 kilogram. “Total 319 kilogram sabu berhasil kami sita dan musnahkan hari ini,” jelasnya.
Petani Jadi Kurir: Iming-Iming Uang Jadi Jerat
Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka M yang bekerja sebagai petani direkrut oleh sindikat dengan janji imbalan uang. “Ia dijanjikan akan mendapat bayaran setelah barang sampai ke tujuan, tapi belum sempat menerima apa-apa, sudah kami tangkap,” ungkapnya.
Polisi kini memburu jaringan di atas pelaku lapangan, termasuk koordinator pengiriman dan penyandang dana yang diduga berdomisili di luar negeri.
Dukungan dari DPR dan Pemerhati Narkotika
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan ini. “Penindakan terhadap 319 kilogram sabu adalah langkah besar. Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga penyelamatan masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Rano kepada wartawan.
Pakar intelijen dari Universitas Indonesia, Dr. Hermawan Sulistyo, menyebut pengungkapan ini sebagai sinyal penting bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. “Kita harus memperkuat pengawasan pesisir. Satu titik kebocoran saja bisa menjadi pintu masuk ratusan kilogram narkoba,” katanya.
Langkah Lanjut: Polri Fokus Hancurkan Hulu ke Hilir
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika dari hulu ke hilir. Juru bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pemberantasan jaringan internasional akan melibatkan kerja sama antarnegara, termasuk interpol dan aparat Malaysia.
“Ini bukan hanya soal menangkap kurir. Kita sedang membongkar arsitektur kejahatan lintas negara,” pungkasnya.
Pemusnahan sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika yang membahayakan jutaan nyawa. Dengan total 319 kilogram sabu yang dimusnahkan, berarti ada lebih dari 1,5 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan taksiran BNN bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 pengguna. (*)