Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Malaysia: Operasi Besar Bongkar Sindikat Internasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:02 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 319 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari jaringan internasional yang beroperasi dari Aceh hingga Malaysia. Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025 di wilayah Aceh, yang membongkar tiga kasus besar. Tiga tersangka berinisial M, S, dan Z berhasil diamankan bersama ratusan kilogram sabu yang mereka bawa atau simpan, diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas negara.

Modus Canggih: Sabu Dikemas dalam Teh China, Dikirim Via Laut

Dari ketiga kasus yang berhasil diungkap, kasus terbesar adalah penangkapan tersangka M, seorang pria berusia 36 tahun, yang ditangkap di Bireuen, Aceh, pada 8 April 2025. Ia kedapatan membawa 192 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok bermerek Guanyiwang dan French 1881. Barang haram itu dikirim melalui jalur laut, disusupkan dalam sistem distribusi logistik di kawasan pesisir utara Aceh.

Aksi penangkapan tersangka M berlangsung dramatis. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kendaraan pelaku menabrak sebuah truk di jalur Bireuen. Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan sebuah mobil Honda City dan satu unit ponsel, yang kini tengah dianalisis untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh proses penyitaan dan pemusnahan telah sesuai prosedur hukum. “Pemusnahan ini berdasarkan penetapan pengadilan. Sebagian kecil barang bukti kami simpan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Jaringan Internasional: Dari Aceh Menuju Malaysia

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki keterkaitan kuat dengan sindikat narkotika Malaysia-Indonesia. Barang masuk dari Malaysia melalui jalur laut dan diterima oleh jaringan lokal di Aceh, yang kemudian bertugas mendistribusikannya ke berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Direktur Dittipidnarkoba, Kombes Pol Sunario, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda. Selain M, tersangka lain yang diamankan adalah S, yang membawa 19 kilogram sabu, dan Z, dengan barang bukti sebanyak 108 kilogram. “Total 319 kilogram sabu berhasil kami sita dan musnahkan hari ini,” jelasnya.

Petani Jadi Kurir: Iming-Iming Uang Jadi Jerat

Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka M yang bekerja sebagai petani direkrut oleh sindikat dengan janji imbalan uang. “Ia dijanjikan akan mendapat bayaran setelah barang sampai ke tujuan, tapi belum sempat menerima apa-apa, sudah kami tangkap,” ungkapnya.

Polisi kini memburu jaringan di atas pelaku lapangan, termasuk koordinator pengiriman dan penyandang dana yang diduga berdomisili di luar negeri.

Dukungan dari DPR dan Pemerhati Narkotika

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan ini. “Penindakan terhadap 319 kilogram sabu adalah langkah besar. Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga penyelamatan masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Rano kepada wartawan.

Pakar intelijen dari Universitas Indonesia, Dr. Hermawan Sulistyo, menyebut pengungkapan ini sebagai sinyal penting bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. “Kita harus memperkuat pengawasan pesisir. Satu titik kebocoran saja bisa menjadi pintu masuk ratusan kilogram narkoba,” katanya.

Langkah Lanjut: Polri Fokus Hancurkan Hulu ke Hilir

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika dari hulu ke hilir. Juru bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pemberantasan jaringan internasional akan melibatkan kerja sama antarnegara, termasuk interpol dan aparat Malaysia.

“Ini bukan hanya soal menangkap kurir. Kita sedang membongkar arsitektur kejahatan lintas negara,” pungkasnya.

Pemusnahan sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika yang membahayakan jutaan nyawa. Dengan total 319 kilogram sabu yang dimusnahkan, berarti ada lebih dari 1,5 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan taksiran BNN bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 pengguna. (*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB