Bareskrim Jadi Medan Tempur Baru, PDIP Polisikan Menteri Budi Arie

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:05 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Delapan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan laporan resmi terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan respons atas pernyataan Budi Arie yang menyebut PDIP sebagai “partai mitra judi online” atau judol. Mereka menilai ucapan tersebut sebagai bentuk fitnah terbuka yang mencoreng nama baik partai.

“Jadi terlapor di sini adalah Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo,” sebut Wiradarma Harefa, kader PDIP sekaligus advokat, saat memberikan keterangan kepada awak media di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Ia menyampaikan bahwa laporan ini diterima secara resmi dan terdaftar dengan nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.

Wiradarma menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP, yang mengatur tentang penghinaan dan/atau fitnah. Ia menegaskan bahwa tudingan Budi Arie bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pencemaran nama baik yang menyakitkan hati para kader.

“Kami merasa sangat tersakiti atas pernyataan itu. Tidak ada dasar hukum atau bukti yang bisa membenarkan tudingan seperti itu. Ini jelas bentuk fitnah yang menyerang kehormatan partai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiradarma menyebut bahwa laporan ini bukan tindakan sepihak. Ia dan tujuh kader lainnya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sebelum mengambil langkah hukum. “Kami telah meminta izin kepada DPP dan mereka mendukung langkah ini. Ini bukan aksi personal, ini adalah upaya kolektif menjaga marwah partai,” katanya.

Menurutnya, kader PDIP merasa difitnah ketika Budi Arie dalam sebuah wawancara menyatakan bahwa partainya terlibat dalam praktik judi online, bahkan menyebut nama Kepala BIN, Budi Gunawan. “Bahkan nama Pak Budi Gunawan dibawa-bawa dalam pernyataan itu. Kami tidak bisa diam. Ini bukan persoalan sepele,” tegasnya.

Wiradarma menyebutkan, mereka telah membawa berbagai bukti yang mendukung laporan tersebut. Di antaranya adalah video utuh, rekaman pembicaraan, serta transkrip pernyataan Budi Arie di media. “Kami serahkan semua ke penyidik. Bukti-bukti ini memperlihatkan konteks lengkap dari ucapan Budi Arie. Tidak bisa dibantah begitu saja,” ungkapnya.

Di kesempatan berbeda, Ketua DPR RI sekaligus elite PDIP, Puan Maharani, turut memberikan tanggapan keras. Ia meminta Budi Arie agar tidak membuat pernyataan sembarangan yang berpotensi merusak hubungan antar-lembaga dan menciptakan kegaduhan politik.

“Pak Budi Arie, tolong klarifikasi ucapan Anda. Jangan bicara sembarangan dan menyudutkan pihak lain tanpa bukti yang jelas,” sebut Puan kepada wartawan di kompleks parlemen.

Puan juga menyampaikan bahwa ucapan tersebut telah menyinggung perasaan banyak kader, khususnya mereka yang selama ini menjaga integritas partai di akar rumput. “Kami ini bekerja siang malam untuk rakyat, bukan untuk dibenturkan dengan isu murahan seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Budi Arie belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan ke Bareskrim. Namun sebelumnya, ia sempat mengatakan bahwa pernyataannya dimaksudkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap maraknya jaringan judi online yang disebut melibatkan berbagai aktor politik.

“Pernyataan saya bukan tuduhan personal. Kita harus berani bersuara melawan kejahatan judi online,” sebut Budi Arie dalam wawancara terpisah.

Meski demikian, pihak PDIP menilai Budi Arie telah melampaui batas. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum. “Kami percaya Polri bisa bertindak profesional. Ini soal kehormatan partai dan keadilan atas fitnah terbuka,” tutup Wiradarma.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan politik dalam beberapa hari ke depan. Di tengah panasnya atmosfer politik nasional, isu ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berbicara di ruang publik, apalagi oleh seorang pejabat negara. (RED)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB