AMPeS : Minta Kejati Aceh Audit ADD se-Kota Subulussalam

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:06 WIB

501,258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Diduga pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD) kurang signifikan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengaudit seluruh penggunaan ADD se-Kota Subulussalam.

Hal tersebut, sesuai dengam peraturan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada ayat (1) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Namun, pada kenyataannya masih banyak penggunaan dana desa yang tidak mengarah pada pembangunan dan pemberdayaan. Menurut AMPeS Dana Desa hanya untuk membangun rumah sendiri dan memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut, dikatakan AMPeS para kepala desa telah melanggar UU tersebut. karena penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang (UU).

Di jelaskan Hardi bako selaku pengurus AMPeS, berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kajati Aceh mempunyai fungsi sebagai pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara termasuk dana desa.

“Tidak ada alasan Kajati Aceh untuk memanggil dan mempertanyakan penggunaan dana desa oleh oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa di Kota Subulussalam,” ucap Hardi bako, Kamis, 14 Desember 2023.

Ditambahkannya lagi, terkait pengeluaran Dana Desa yang dianggap tidak sesuai dengan yang di butuhkan masyarakat desa tersebut. Dengan itu AMPeS meminta agar pihak Kajati Aceh segera mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang sesuai dengan Undang-undang di wilayah Kota Subulussalam yang dilakukan secara terbuka.

Selanjutnya, meminta Kajati Aceh untuk menelusuri seluruh penggunaan anggaran dana desa se Kota Subulussalam baik ke Pemerintah Desa, Kecamatan, Kota dan seluruh elemen yang terkena alirannya.

Kemudian, meminta Kajati Aceh agar menggunakan wewenang serta fungsinya yang di amanatkan oleh Undang-undang secara terbuka tanpa intervensi oleh oknum siapapun itu dalam pengusutan dana Desa di Kota Subulussalam.

Seterusnya, AMPeS meminta Kejati Aceh juga mengaudit Dana Desa kepada Gecik yang sudah habis masa jabatannya Pada perode sebelumnya.

Disamping itu, AMPeS sangat berharap kepada pihak Kajati Aceh agar permintaan nya tersebut dapat di indahkan dalam waktu 7 kali 24 Jam terhitung dari hari ini.

“Kami sangat berharap kepada pihak Kajati agar dapat mengindahkan permintaan kami dalam waktu 7 kali 24 jam. Jika belum juga di indahkan dengan masa waktu itu, maka kami akan langsung mendatangi Kajati Aceh dengan jumlah yang besar,” pungkasnya.(*) sumber:presentatif.com

~84r84r~

Berita Terkait

Wartawan Bukan Penegak Hukum, Syahbudin Padang: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Subulussalam Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Didesak Tepati Janji Atasi Defisit: “Integritas HRB Kini Sedang Diuji”
Brimob Aceh Bantu Pencarian Korban Hilang Terbawa Arus Sungai Di Pegayo
Haji Affan Alfian Bintang Tetap Jadi Magnet Warga, Tradisi Muhun Duria di Subulussalam Kembali Semarak
Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit, Diduga Akibat Kelelahan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:58 WIB

Bantu Korban Longsor-Banjir Sumatera, Komunitas Gayo Peduli Sediakan Nasi Putih Gratis di Enam Posko di Takengon

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:58 WIB

Tim Medis Terpadu Tempuh Medan Ekstrem demi Jangkau Penyintas Banjir di Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:24 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Open Donasi Longsor-Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16 WIB

Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kementerian PU Tangani Cepat Pascabanjir di Jembatan Lumut Ruas Takengon–Isé-Isé, Dukung Pemulihan Konektivitas Aceh Tengah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:18 WIB

Membaca” Curah Hujan, Banjir dan Longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 02:04 WIB

Aksi Nyata : Puluhan Personil Brimob Aceh Sigap Bantu Mobilitas Warga Kampung Beurawang Aceh Tengah

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:22 WIB

ACEH TAMIANG

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:21 WIB

ARTIKEL

Hancurnya Generasi Jauh Dari Islam

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:46 WIB