AMPeS : Minta Kejati Aceh Audit ADD se-Kota Subulussalam

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:06 WIB

501,270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Diduga pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD) kurang signifikan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengaudit seluruh penggunaan ADD se-Kota Subulussalam.

Hal tersebut, sesuai dengam peraturan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada ayat (1) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Namun, pada kenyataannya masih banyak penggunaan dana desa yang tidak mengarah pada pembangunan dan pemberdayaan. Menurut AMPeS Dana Desa hanya untuk membangun rumah sendiri dan memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut, dikatakan AMPeS para kepala desa telah melanggar UU tersebut. karena penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang (UU).

Di jelaskan Hardi bako selaku pengurus AMPeS, berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kajati Aceh mempunyai fungsi sebagai pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara termasuk dana desa.

“Tidak ada alasan Kajati Aceh untuk memanggil dan mempertanyakan penggunaan dana desa oleh oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa di Kota Subulussalam,” ucap Hardi bako, Kamis, 14 Desember 2023.

Ditambahkannya lagi, terkait pengeluaran Dana Desa yang dianggap tidak sesuai dengan yang di butuhkan masyarakat desa tersebut. Dengan itu AMPeS meminta agar pihak Kajati Aceh segera mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang sesuai dengan Undang-undang di wilayah Kota Subulussalam yang dilakukan secara terbuka.

Selanjutnya, meminta Kajati Aceh untuk menelusuri seluruh penggunaan anggaran dana desa se Kota Subulussalam baik ke Pemerintah Desa, Kecamatan, Kota dan seluruh elemen yang terkena alirannya.

Kemudian, meminta Kajati Aceh agar menggunakan wewenang serta fungsinya yang di amanatkan oleh Undang-undang secara terbuka tanpa intervensi oleh oknum siapapun itu dalam pengusutan dana Desa di Kota Subulussalam.

Seterusnya, AMPeS meminta Kejati Aceh juga mengaudit Dana Desa kepada Gecik yang sudah habis masa jabatannya Pada perode sebelumnya.

Disamping itu, AMPeS sangat berharap kepada pihak Kajati Aceh agar permintaan nya tersebut dapat di indahkan dalam waktu 7 kali 24 Jam terhitung dari hari ini.

“Kami sangat berharap kepada pihak Kajati agar dapat mengindahkan permintaan kami dalam waktu 7 kali 24 jam. Jika belum juga di indahkan dengan masa waktu itu, maka kami akan langsung mendatangi Kajati Aceh dengan jumlah yang besar,” pungkasnya.(*) sumber:presentatif.com

~84r84r~

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan, Trauma Healing, dan Bakti Sosial Pembersihan Masjid di Subulussalam Pasca Banjir
Kecalakaan Mobil Pickup dan Sepeda Motor Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Subulussalam
Mengenal Hamzah Sulaiman: Sosok Visioner yang Diam-diam Mengubah Banyak Hal
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Wartawan Bukan Penegak Hukum, Syahbudin Padang: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Subulussalam Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:18 WIB