Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barbuk Ganja-Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 04:21 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Artis Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, Syahduddi menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti obat keras.

“Dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37)

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:07 WIB

Terkait Tata Kelola Impor Minyak, Kejagung Membantah Kerugian Pertamina Rp 1 Kuadrilun

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB