Akui diri sebagai mantan narapidana, Sairun tak layak pimpin PNS Subulussalam sebagai Sekda

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:54 WIB

50860 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PLT Sekretaris Daerah Kota Subulusalam akui diri sebagai mantan nara pidana dalam pemberitaan di sejumlah media daring yang terbit hari ini, dalam kutipan dipemberitaan tersebut Sairun,S.Ag mengakui dirinya pernah dipenjara untuk membela kepentingan rakyat.

Terkait hal ini Pemerhati kebijakan Kota Subulussalam Ridwan menilai Sairun yang pernah berstatus sebagai mantan narapidana tidak layak menjadi Sekda karena bertentangan dengan PP Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda di Aceh, dan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husein menanggapi hal ini sebagai suatu kegagalan berfikir seorang PLT.Sekda, “Pernyataan H.Sairun mengakui diri sebagai mantan narapidana dan menyatakan dirinya di penjara karena membela hak rakyat lalu menganggap dirinya layak sebagai seorang pejabat publik itu gagal nalar”, Kata Husein

Menurut Husein, justru pembakaran kantor bupati Aceh Singkil sebagai tindakan makar yang merugikan rakyat, karena kantor tersebut merupakan aset publik yang biaya pembangunannya di biayai oleh uang rakyat, “Lantas dimana letak dia melakukan pembelaan terhadap rakyat?, kok merusak fasilitas negara dan membuat pelayanan publik dikantor itu terganggu itu dianggap sebagai membela rakyat?”, Ucap Husein lagi

Baca Juga :  Komunitas Masyarakat Simolap Harapkan H. Affan Alfian Mencalonkan Diri, Untuk Dua Periode

Selain itu, menurut Ridwan Huesin klaim Sairun soal ia dipenjara karena membela masyarakat juga patut menjadi pertanyaan, sebab masyarakat yang ia bela justru berkali-kali mendemonstrasi dirinya, “Jejak digital kan ada, masyarakat yang ia akui ia bela justru beberapa kali berdemonstrasi menyatakan kekecewaan terhadap dirinya, warga Subulussalam pasti familiar dengan istilah Motokh Mbetakh, itu kata-kata yang diungkapkan langsung oleh para pendemo dari kabupaten tetangga yang sempat langsung menyambangi kediamannya beberapa waktu yang lalu, jadi yang ia bela masyarakat mana”, Kata Ridwan Husein.

Husein menambahkan, padahal jelas dinyatakan di aturan yang ada seorang Sekda itu harus memiliki rekam jejak jabatan, rekam jejak integritas dan moralitas yang baik, tidak peduli apa penyebab dia di penjara “Sairun telah dijatuhi hukuman pidana, dinyatakan bersalah yang berarti dia tidak memiliki rekam jejak Moralitas dan integritas yang baik”, Jelas Husein.

Aturan yang menjelaskan tentang sairun tidak layak menjadi sekda terdapat pada dua aturan yaitu PP Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda di Aceh dan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Ridwan Husein menjelaskan secara detail mengenai dua aturan tersebut perihal sairun tidak layak menjadi seorang sekda “berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2009 pada pasal 3 ayat 2 dan 3 yang mengatakan syarat sebagai seorang sekretaris daerah Kabupaten/Kota harus memiliki rekam jejak integritas , moralitas dan disiplin yang baik, senada juga dengan PermenPan RB Nomor 15 Tahun 2019 yang menyatakan syarat untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama harus memiliki Rekam jejak Jabatan dan rekam jejak moralitas serta integritas yang baik, dari kedua aturan yang saya jabarkan jelas seorang mantan narapidana tidak memiliki rekam jejak moralitas dan integritas yang baik” Jelas Ridwan Husein lagi.

Baca Juga :  PLT.Sekda H.sairun S.Ag Sidak kekantor Dinas DLHK

Ridwan Husein menambahkan bahwa Walikota dan sairun lebih baik fokus terhadap penyelesaian defisit daerah, “ saya ingin menyampaikan kepada Walikota Bintang dan Sairun lebih baik mereka fokus terhadap penyelesaian Defisit anggaran Kota Subulussalam di sisa sisa masa jabatan nya, jangan fokus mengejar jabatan yang tak layak mereka duduki, yang dimana perbuatan mereka memperlihatkan mereka haus akan jabatan namun tidak mampu dan tidak memiliki kompetensi ketika menduduki jabatan publik di Kota Subulussalam, tutup Ridwan Husein dalam keterangannya.

rilis:[adi]

[imCBR]

Berita Terkait

Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan
Polres Subulussalam Gelar Acara Syukuran HUT Satpam yang Ke- 44 Tahun 2024
Terkait Tentang Surat yang Beredar Oleh Praksi Rabbani Ditujukan Kepada Pimpinan DPR Kota Subulussalam Langsung Ditanggapi Oleh Masyarakat
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
Sebanyak 32 Personel Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat di Awal Tahun
Polres Subulussalam Gelar Apel Bersama Pergantian Malam Tahun Baru 2025
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Libur Tahun Baru
Haikal Padang Putra Syahbudin Padang Menceritakan Tentang Kisah Perjuangan Ayahnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Bener Meriah: Jamin Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:56 WIB

Ketua Onto Rejo Bener Meriah Sesalkan Penundaan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:40 WIB

Gebyar Festival Lagu Dangdut 2025 Aceh Tengah Dan Bener Meriah

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:37 WIB

Indah Mayasary Dirikan Rumah Baca Telege Ilmu Kampung Uning Bersah

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:52 WIB

DPC Macan Asia Indonesia Bener Meriah, Siap Kawal Program Pemerintah Pusat Dan Daerah.

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:55 WIB

Ormas : DPC Macan Asia Indonesia, Ucapkan Selamat HUT Bener Meriah Ke 21 Tahun

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:02 WIB

Camat Syiah Utama Dan Sejumlah Reje Kampung Berjiarah Ke Makam Bener Meriah

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB