Ungkap Peredaran Gelap Tramadol, Dua Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:19 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran Tramadol dan berhasil menangkap dua orang tersangka, barang bukti yang diamankan mencapai berat 1,36 Kg yang merupakan serbuk berwarna putih bahan baku utama untuk membuat obat Tramadol.

Mereka yang ditangkap yakni RW (54) warga Lhoknga Kecamatan Kuta Blang, Bireun dan SF warga Geulumpang Sulu Timur Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di kawasan pantai Gampong Meunasah Baro Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada 8 Oktober 2023 lalu,” ungkap Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.S.i didampingi Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi dalam Konferensi Pers di Polres Aceh Utara, Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Usaha Bebek Petelur Milik Keuchik Gampong Tutong Matangkuli, Raup Keuntungan Rp 5 jutaan Perbulannya

Ia menerangkan, dari pengakuan tersangka RW mengaku jika serbuk Tramadol itu ditemukan oleh dirinya saat sedang mencari ikan di Gampong Lhok Mamblang Kecamatan Gandupara, Bireun dan rencananya serbuk itu akan dijual melalui perantara tersangka SF dengan harga perkilo seniai Rp100 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 138 aya(2) dan (3) jo pasal 435 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

“Dari hasil pengungkapan ini kita telah berhasil menyelamatkan sejumlah 5440 orang masyarakat dari ketergantungan obat tramadol yang tidak memenuhi standar peryaratan keamanan,” ujar Kompol Firdaus.

Baca Juga :  Geuchik Alue Keujruen Bagikan Kain Sarung untuk Jamaah Aktif Shalat Tarawih Di Meunasah

Ia menerangkan untuk kasus Tramadol ini merupakan pengungkapan untuk pertama kalinya yang kita lakukan di Polres Aceh Utara ini, Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika dalam golongan opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah kesehatan lainya jika peredaran dan penggunaannya tidak memenuhi standart dan persyarakat keamanan yang diterapkan di Indonesia.

“Setiap orang yang mengedarkan Tramadol harus memenuhi perizinan, dia harus ada izin usaha dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, ada standarnya ada proseduralnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

{Agus}

Berita Terkait

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB