Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:58 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-4 Oktober 2023 |  Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kolaborasi Diskusi yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.”

Keterangan foto : kiri : Sulthaanika Arta Noga (Ketua Umum HIMAMUKUM), kanan : Rieza Alqusri (Ketua Umum HIMATARA)

Diskusi tersebut berlangsung di ruang Teater Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. diskusi publik ini menekankan pada evaluasi kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dan tanggapan terhadap kasus korupsi yang melibatkan komisioner KKR Aceh tersebut. Diskusi ini sebagai wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami isu-isu ini dengan lebih mendalam melalui forum-forum akademis.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) yang dibentuk tahun 2016 sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca konflik GAM dan TNI yang melahirkan korban dari kalangan sipil. sebelum dikenal atas perannya dalam mengungkap kebenaran dan memfasilitasi proses rekonsiliasi. Namun, dalam beberapa minggu ini, lembaga ini telah tersandung dalam kasus korupsi dan banyak menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang beragam, yaitu Masthur Yahya sebagai ketua KKR Aceh, Kompol Fadillah Aditya P. sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang diwakili oleh Aipda Hamdani (Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh) Sepriadi Utama sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Khairil Akbar sebagai akademisi Fakultas Hukum USK, dan Azahrul Husna sebagai Koordinator KontraS Aceh yang diwakili Agus Sagandi. Mereka membahas berbagai aspek dari kinerja KKRA tersebut, termasuk pencapaian positif dan tantangan yang dihadapi, serta menjelaskan perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang dilakukan komisioner lembaga tersebut.

Terkait kasus korupsi, panelis diskusi membahas isu-isu seperti dugaan penyalahgunaan dana, pelanggaran etika, dan upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti KKRA.

Ketua Umum HIMATARA UIN, Rieza Alqusri, menyampaikan, “Hari ini kita kembali menyoroti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). KKRA, yang telah berperan penting dalam memfasilitasi rekonsuliasi paska konflik, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dan hari ini pun kami hanya menyoroti masalah yang baru terjadi yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh KKRA. Karena hari ini kita harus menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dari KKRA, serta menggali lebih dalam tentang implikasi hukum kasus korupsi yang terjadi.”

Rieza juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini dan bahwa pengembalian dana yang dilakukan tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai kasus korupsi ini dihentikan dengan dalih kerugian negara sudah dikembalikan. Menurut saya, walaupun pengembalian dana sudah dilakukan, itu tidak akan menghapuskan dosa korupsi mereka. Ini harus kita investigasi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik dan keadilan.” Tutupnya dengan tegas.

Sulthaanika Arta Noga Ketua HIMAMUKUM UINAR menambahkan, Tema ini sangatlah urgen kita bahas, karena isu-isu yang tersebar di masyarakat mengenai KKR sendiri adalah isu korupsi, yang mana dari diskusi ini mudah-mudahan ada alangkah lebih lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan kasus korupsi di lembaga KKR Aceh ini. Tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalisme investigasi dan mendukung transparansi dan akuntabilitas di Aceh. Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata negara akan terus memantau perkembangan seputar kasus korupsi ini dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru