Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:26 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN – Menyikapi berbagai pemberitaan terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh serta beragam saran, pandangan, dan pendapat yang disampaikan tokoh masyarakat, praktisi hukum, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, memberikan tanggapan.

Kepada media ini, Sabtu (24/1/2026), Gusmawi menegaskan bahwa sebagai eksekutor program, dirinya memiliki tanggung jawab memastikan setiap program yang akan dilaksanakan benar-benar aman secara regulasi dan hukum.

Menurutnya, sebelum suatu program dieksekusi, hal pertama yang harus dipastikan adalah apakah program tersebut telah tertampung dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, kemudian tersedia Peraturan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, program harus terakomodir dalam RKA/DPA, dan yang paling penting adalah memastikan bahwa pelaksanaannya aman secara regulasi untuk dieksekusi,” ujar Gusmawi.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses tersebut masih ditemukan celah ketidakpastian hukum, kekhawatiran dampak negatif, atau potensi permasalahan di kemudian hari, maka keputusan untuk melanjutkan atau tidak melaksanakan program sepenuhnya menjadi pertimbangan serius bagi eksekutor program.

“Kalau tidak aman dan masih menyisakan kekhawatiran berpotensi bermasalah dengan hukum, maka pilihan kembali kepada eksekutor program, apakah tetap bersikukuh melanjutkan atau tidak melakukan proses lanjutan,” jelasnya.

Gusmawi juga menanggapi sorotan publik yang belakangan ini mengemuka terhadap Baitul Mal Aceh Selatan. Menurutnya, kritik dan pengawasan tersebut harus dipahami secara positif.

“Publik menyorot karena publik sayang kepada Baitul Mal. Itu juga menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan berjalan dan harus kita hargai,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya pembenahan pasca adanya peringatan dan masukan dari berbagai pihak.

“Jika sudah diingatkan, lalu tanpa melakukan pembenahan tetap juga melaksanakan kegiatan program, itu namanya sebuah bentuk kebodohan,” tegas Gusmawi.

Lebih lanjut, Gusmawi menyadari bahwa putusan pengadilan Tipikor Banda Aceh harus dijadikan momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh, tidak hanya oleh unsur di internal Baitul Mal, tetapi juga bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Diperlukan banyak upaya dan komitmen dari semua unsur di Baitul Mal maupun pemerintah daerah, agar putusan pengadilan ini benar-benar menjadi cara dan langkah pembenahan dalam segala bidang,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan keterbukaan, kehati-hatian, serta perbaikan sistem yang berkelanjutan, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dapat terus menjaga kepercayaan umat dan menjalankan amanah pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional
Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG
Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi
Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati
SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara
Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon
Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:49 WIB

Direktur Aceh Humam Foundation Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Aceh Timur Bangkit dari Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 23:27 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 22:30 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional Pabrik Getah di Gayo Lues, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Berita Terbaru

Dr. Wahyu Khafidah, MA

OPINI

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd.

OPINI

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB