Bantahan Keras pejabat Kepala Desa Lw. Tawakh Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2025
Aceh Tenggara [18/9/2025] – Tuduhan miring terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 yang dialamatkan kepada Desa Lw. Tawakh kecamatan babul makmur memicu reaksi tegas dari pejabat kepala desa, Jumatidin. Dengan nada lugas, ia membantah seluruh.dugaan tersebut.
menegaskan bahwa dana tersebut telah digunakan sepenuhnya untuk pembangunan desa, meskipun ada beberapa detail teknis yang belum terperinci.
Jumatidin menjelaskan bahwa tiga proyek utama pisik telah dieksekusi dengan menggunakan alokasi dana desa. “Kami sudah laksanakan proyek normalisasi aliran sungai senilai Rp50 juta, rehab jembatan tani sebesar Rp4Rp47 juta, dan kegiatan keagamaan dengan anggaran Rp25 juta,” ungkapnya.
Ia tidak menampik adanya kekurangan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), di mana volume pekerjaan, seperti panjang jalan rabat beton atau luasan area normalisasi, tidak dicantumkan secara mendetail. Namun, menurutnya, hal itu bukan bukti adanya penyelewengan, melainkan semata-mata masalah administrasi yang akan segera diperbaiki.
Progres Berjalan, Pengawasan Sudah Dilakukan
Jumatidin menambahkan, proses pembangunan masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Ia menilai tudingan yang dilancarkan kepadanya terlalu dini dan tidak berdasar. Justru, ia mengklaim bahwa transparansi tetap dijaga melalui pengawasan dari pihak kecamatan.
”Tim monitoring dari kantor camat sudah turun ke lapangan dan memberikan masukan. Kami juga sudah dianjurkan untuk menyempurnakan kegiatan yang dianggap masih kurang, sesuai dengan anggaran yang ada,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa pihak desa kooperatif dan siap mengikuti arahan perbaikan dari instansi yang berwenang.
Komitmen Penuh Membangun Desa
Di akhir pernyataannya, Jumatidin kembali menegaskan niat tulusnya untuk memajukan Desa Lw. Tawakh. “Ikhtiar baik saya sangatlah tinggi untuk membangun desa ini,” tuturnya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Jumatidin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap proses pembangunan dan menjalin komunikasi yang terbuka. Menurutnya, partisipasi aktif dan pengawasan dari warga adalah kunci utama untuk memastikan setiap anggaran desa digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.***