GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana mengkaji opsi penurunan tarif cukai hasil tembakau dan memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Kajian ini dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) di tengah tekanan berat akibat lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan bahwa penurunan tarif cukai akan memberikan kelegaan bagi industri rokok legal yang tengah tertekan oleh kebijakan fiskal dalam beberapa tahun terakhir. “Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal,” ujar Henry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurut Henry, kebijakan cukai dalam lima tahun terakhir telah membebani industri rokok nasional. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 67,5 persen dan harga jual eceran (HJE) hingga 89,5 persen berdampak langsung pada penurunan daya saing rokok legal. Akibatnya, konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyampaikan aspirasi para pelaku usaha secara langsung, GAPPRI mengaku telah menyurati Kementerian Keuangan dan berharap dapat segera beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Audiensi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka agar pemerintah mendapat gambaran nyata tentang kondisi pasar tembakau nasional.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tarif cukai harus berdasarkan studi dan data lapangan yang mendalam. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif cukai sebagai bagian dari strategi pengendalian pasar dan penegakan hukum terhadap produk ilegal.

Di sisi lain, GAPPRI juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal, termasuk melalui operasi nasional bertajuk “Operasi Gurita”.

Henry berharap operasi tersebut dapat menjangkau seluruh mata rantai distribusi rokok ilegal, termasuk ke tingkat produsen. “GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal, bukan hanya pedagang dan pengecer di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah melalui DJBC mencatat, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Di saat yang sama, industri legal harus memikul beban tarif tinggi dan biaya produksi yang tidak sebanding dengan pendapatan. Oleh karena itu, pelaku industri berharap pemerintah mengambil langkah seimbang antara penegakan hukum dan insentif fiskal.

Wacana penyesuaian tarif cukai kembali mengemuka saat sejumlah federasi pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyuarakan kekhawatiran atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tarif cukai kembali dinaikkan. KSPI bahkan mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan tarif cukai hingga tiga tahun ke depan.

Melalui kajian yang transparan dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri, GAPPRI berharap kebijakan cukai yang akan datang dapat memberikan keadilan, menjaga kelangsungan industri tembakau nasional, dan mengurangi dominasi produk ilegal di pasar domestik. (*)

Berita Terkait

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam
Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!
Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa
Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang
200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”
Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru