Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Polemik kepemilikan empat pulau yang berada di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Pusat secara resmi menetapkan bahwa keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Namun, ketegangan belum benar-benar mereda.

Sorotan tajam kini diarahkan kepada Safrizal Zakaria Ali, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pernyataan Safrizal yang sempat menyebut empat pulau tersebut sebagai milik Sumatera Utara memantik reaksi keras dan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Aceh—bahkan lebih menyakitkan karena berasal dari putra daerah sendiri.

Ketua Umum PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Teuku Wariza, menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Safrizal. Ia menilai ucapan tersebut tidak hanya keliru secara administratif dan historis, tapi juga melukai perasaan kolektif rakyat Aceh.

“Pernyataan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanah kelahirannya sendiri. Safrizal adalah orang Aceh, pernah menjadi Pj Gubernur Aceh. Seharusnya dia membela hak rakyat Aceh, bukan justru mendukung perampasan wilayahnya,” tegas Wariza dalam keterangannya, Kamis (19/06/2025).

Menurut Wariza, tindakan Safrizal mencederai marwah dan kehormatan Aceh. Ia menegaskan bahwa wilayah Aceh tidak bisa diabaikan begitu saja dengan narasi administratif yang sempit. Bagi rakyat Aceh, kata dia, tanah adalah warisan para syuhada, yang diperjuangkan dengan darah dan martabat.

Sebagai bentuk protes dan penegakan kehormatan, PW SEMMI Aceh mengajukan tiga tuntutan tegas:

  1. Safrizal Zakaria Ali diminta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Aceh.

  2. Jika tidak, rakyat Aceh diminta bersatu menjatuhkan sanksi adat dan menolak kehadirannya di tanah Aceh.

  3. Pemerintah pusat didesak untuk mencopot Safrizal dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI.

“Tanah Aceh bukan wilayah yang bisa digadaikan. Setiap jengkalnya dijaga oleh darah dan kehormatan para pejuang. Mendukung perampasan wilayah adalah bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Wariza.

Seruan SEMMI ini langsung mendapat respons dan dukungan dari berbagai elemen sipil di Aceh. Sejumlah organisasi mahasiswa, tokoh adat, akademisi, hingga aktivis kemerdekaan Aceh menyerukan sikap senada. Mereka menilai pernyataan Dirjen Kemendagri adalah bentuk pengaburan fakta sejarah dan ancaman terhadap eksistensi keistimewaan Aceh yang dijamin dalam perjanjian damai dan perundang-undangan nasional.

Di tengah riuhnya tuntutan tersebut, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Safrizal Zakaria Ali maupun pihak Kementerian Dalam Negeri. Namun, tekanan publik yang menguat mengisyaratkan bahwa isu ini tak akan berhenti pada klarifikasi administratif semata. Di Aceh, ini menyangkut harga diri. (*)

Berita Terkait

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!
Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”
Pungutan Jutaan Berkedok Sumbangan, SAPA: Ini Harus Diusut dan Komite Dibubarkan
Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai
Polwan Brimob Polda Aceh Bripda Mentari Ukir Prestasi Nasional: Raih Juara II Karate Piala Kapolri 2025, Harumkan Nama Aceh di Pentas Bhayangkara
Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri
Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kembangkan 3.000 Hektare Lahan Perkebunan Lewat Program GERETEK, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Adakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD, Guna Menunjang Perekonomian Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mahasiswa KKN USAM Hadirkan Keceriaan di Kampung Bemem Lewat Lomba Tradisional Bersama Siswa SD Negeri 8 Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:14 WIB

AKBP Hyrowo Gaungkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat” Lewat Kegiatan Sosial Humanis di Hari Bhayangkara ke-79 Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru