Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak di Lhoksukon ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:25 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, BARANEWS  – Penyidik dari unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan empat dari lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyedia tempat terjadinya tindak pidana itu yakni IK telah lebih dulu diserahkan ke pihak jaksa pada 20 juli lalu dikarenakan masih berusia 17 tahun.

Baca Juga :  Polres Hingga Kodim Aceh Utara Gelar Apel Humanis Keamanan Masyarakat

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Mereka yang diserahkan ke jaksa masing-masing, RL (31) sebagai mucikari, serta tiga tersangka pemakai jasa korban, MA (28 Tahun), MZ (49 Tahun), dan FR (29 Tahun) bersama para tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa handphone.” ungkap Iptu Bambang. Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Tanggap Cepat PLN Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe dan Aceh Utara

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

Dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat. (RED)

Berita Terkait

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB