Banda Aceh – Upaya mendorong percepatan ekspor di Aceh semakin gencar dilakukan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh menggelar Sosialisasi Percepatan Ekspor (Go-Ekspor) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada Rabu (22/5/2025). Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bea Cukai Aceh, sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait layanan ekspor.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Asral Efendi, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan berbagai kebijakan dan prosedur terbaru terkait ekspor barang. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penerapan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.18 Tahun 2025 serta pemanfaatan sistem Single Submission (SSm) yang kini semakin mempermudah proses pengajuan dokumen ekspor.
“Dengan adanya SSm Pabean-Karantina, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di berbagai instansi. Cukup sekali input, data langsung terintegrasi. Ini memangkas waktu, mengurangi biaya, dan tentunya mendorong kemudahan ekspor dari Aceh,” ujar Asral di hadapan para peserta sosialisasi.
Selain itu, Asral juga menjelaskan tata cara dan persyaratan ekspor, mulai dari dokumen wajib seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), invoice, packing list, hingga surat karantina. Ia menekankan pentingnya pemahaman detail prosedur agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal dan terhindar dari potensi kendala administratif.
“Pelaku usaha harus tahu, ekspor bukan hanya tentang menjual ke luar negeri, tapi juga soal memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Bea Cukai hadir untuk mendampingi dan memfasilitasi, bukan mempersulit,” tegas Asral.
Kepala Balai Karantina Aceh, Drh. Fadli, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam memperlancar proses ekspor. Menurutnya, kegiatan Go-Ekspor ini bertujuan agar pelaku usaha di Aceh semakin siap dan percaya diri untuk menembus pasar internasional.
“Kami ingin para eksportir, khususnya di Aceh, memahami betul setiap prosedur dan memanfaatkan kemudahan layanan yang sudah ada. Potensi produk kita besar, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga produk UMKM. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mendorong dan memfasilitasi,” kata Fadli.
Acara ini juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif. Sejumlah pelaku usaha mengajukan pertanyaan terkait kendala ekspor, mulai dari proses perizinan, teknis pengemasan, hingga pemenuhan standar mutu internasional.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat para pelaku usaha di Aceh untuk lebih aktif menjajaki pasar ekspor. Dengan pemahaman yang baik dan dukungan dari pemerintah, diharapkan sektor ekspor Aceh dapat tumbuh pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
“Bea Cukai siap mendukung. Silakan manfaatkan layanan kami, konsultasikan jika ada kendala. Ekspor adalah peluang besar yang harus kita maksimalkan bersama,” pungkas Asral Efendi. (Abdiansyah)