“Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh, Siap Besarkan Partai ke Seluruh Aceh”
Banda Aceh : Sebanyak 36 orang yang tergabung dalam Komunitas Penggerak Massa secara resmi menyatakan bergabung sebagai anggota Partai Perjuangan Aceh (PPA), dalam sebuah acara yang berlangsung hangat di Kantor DPP PPA, Jeulingke, Kamis, 17 Maret 2025.
Kedatangan kelompok ini disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Aceh, Teuku Rayuan Sukma, bersama Ketua Harian Asnawi, serta para Wasekjen dan pengurus pusat lainnya. Suasana keakraban terasa dalam momentum bersejarah ini yang menandai langkah baru perjuangan politik komunitas tersebut.
Pimpinan Komunitas Penggerak Massa menyatakan, ketertarikan mereka terhadap Partai Perjuangan Aceh berawal dari aktivitas sosial partai tersebut yang sejak lama telah menyentuh langsung masyarakat. “Kami melihat keseriusan PPA bukan hanya sebatas spanduk dan janji, tapi aksi nyata,” ungkapnya dalam pernyataan singkat.
Lebih lanjut, mereka menyampaikan komitmennya untuk berdiri penuh di belakang PPA dan ikut memperbesar pengaruh partai berlambang Samudera Pasai itu di seluruh kabupaten/kota di Aceh. “Kami siap membela dan memperjuangkan cita-cita PPA untuk perubahan yang nyata di Aceh,” tambahnya.
Namun, dalam pernyataannya, mereka juga menitipkan harapan besar kepada PPA agar tidak menjadi partai yang hanya mengumbar janji tanpa realisasi. Mereka ingin PPA menjadi partai yang berbeda dari partai-partai lain, dengan memegang teguh amanah dan kepercayaan rakyat.
Menanggapi hal itu, Sekjen Teuku Rayuan Sukma menegaskan bahwa PPA adalah partai yang lahir dari nurani rakyat dan tidak akan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Ia juga berjanji akan menyampaikan amanah Komunitas Penggerak Massa kepada seluruh jajaran partai, termasuk para kader yang kelak duduk di kursi legislatif.
Rayuan Sukma juga menyampaikan informasi bahwa Ketua Umum PPA, Prof. Marniati, saat ini sedang berada di Jakarta dan telah bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Marniati mengusulkan pentingnya pembentukan Fraksi Perempuan di DPR serta memastikan kuota 30 persen perempuan bukan hanya simbol saat pendaftaran, melainkan kuota utuh setelah pemilu.
Usulan ini mendapat sambutan baik dari Ibu Menteri yang menyatakan ketertarikannya dan akan membahas lebih lanjut bersama pihak terkait. “Ini bukti bahwa Partai Perjuangan Aceh hadir tidak hanya untuk politik kekuasaan, tapi untuk keberpihakan nyata kepada rakyat, terutama kaum perempuan,” tutup Teuku Rayuan Sukma.