Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

502,859 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Andi Samudra Alamsyah yang tergabung dalam Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) bersama sejumlah masyarakat dan aktivis hari ini menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian, 18/2/2025.

Andi mengungkapkan penambangan ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Meskipun berbagai laporan masyarakat telah diajukan, sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas tersebut, ungkap andi.

Laporanlaporan yang diajukan justru terkesan dipeti-eskan tanpa tindak lanjut yang jelas. Sementara itu, perusahaan yang berusaha mengurus izin resmi justru menghadapi berbagai hambatan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

Penambangan ilegal di Sungai Kandilo tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mengingat tidak ada kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh warga.

Ironisnya, meskipun aktivitas ini ilegal, pajak tetap dipungut dari kontraktor yang menggunakan pasir ilegal tersebut.Pelaku Penambangan Ilegal dan Perusahaan yang Terlibat Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa individu dan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini, antara lain:• Individu: Zainuddin alias Udin Pasir, Anto, dan Mani.• Perusahaan yang digunakan untuk jual beli pasir illegal :PT. Seven Ant Corp, CV. Tujuh Putra, dan UD. Putra Sabarang.

Para pelaku ini pernah diajak untuk mengikuti prosedur perizinan yang sah, namun mereka lebih memilih untuk tetap melakukan aktivitas ilegal. Bahkan, pihak kepolisian melalui Reskrim Polda Kaltim hanya memasang papan keterangan di lokasi penambangan ilegal, yang pada akhirnya tidak lebih dari sekadar pajangan tanpa tindakan lebih lanjut.

Andi Samudra Alamsyah sampaikanTuntutan Masyarakat Dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat dan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian :

1. Segera menindak tegas penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, kapal sedot, kapal tongkang, dan truk.

2. Menangkap para pelaku penambangan ilegal dan menyita semua peralatan yang digunakan.

3. Mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal ini, baik dari pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terlibat, termasuk Pemkab dan assisten II Pemkab Paser, Tata Ruang dan anggota DPRD Paser, sehingga perizinan berbelit-belit.

4. Memecat penyidik yang lalai dalam menangani kasus ini, karena telah mempermalukan institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.

Masyarakat berharap agar kepolisian segera mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum, bukan sekadar melakukan tindakan simbolis.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka hal ini akan semakin memperburuk kerusakan lingkungan karena tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good Mining Practice) yang meliputi aspek keselamatan, Kesehatan dan lingkungan, dan INI MENCORENG menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas keadilan bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan kerugian Negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pungkasnya. (Samsul/Red/Tim)

Berita Terkait

Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh ,FAB Tegaskan Peran Kunci Dr.Safrizal ZA
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden
Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh
KSPSI Apresiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK: 700 Buruh Kembali Bekerja di Perusahaan Baru
Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi oleh Hoaks dan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Menkop Budi Arie
Tuntutan Reshuffle Menkop Tidak Relevan, Rakyat Butuh Kepastian dan Ekonomi yang Bangkit

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru