Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Andi Samudra Alamsyah yang tergabung dalam Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) bersama sejumlah masyarakat dan aktivis hari ini menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian, 18/2/2025.

Andi mengungkapkan penambangan ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Meskipun berbagai laporan masyarakat telah diajukan, sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas tersebut, ungkap andi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporanlaporan yang diajukan justru terkesan dipeti-eskan tanpa tindak lanjut yang jelas. Sementara itu, perusahaan yang berusaha mengurus izin resmi justru menghadapi berbagai hambatan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

Penambangan ilegal di Sungai Kandilo tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mengingat tidak ada kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh warga.

Ironisnya, meskipun aktivitas ini ilegal, pajak tetap dipungut dari kontraktor yang menggunakan pasir ilegal tersebut.Pelaku Penambangan Ilegal dan Perusahaan yang Terlibat Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa individu dan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini, antara lain:• Individu: Zainuddin alias Udin Pasir, Anto, dan Mani.• Perusahaan yang digunakan untuk jual beli pasir illegal :PT. Seven Ant Corp, CV. Tujuh Putra, dan UD. Putra Sabarang.

Para pelaku ini pernah diajak untuk mengikuti prosedur perizinan yang sah, namun mereka lebih memilih untuk tetap melakukan aktivitas ilegal. Bahkan, pihak kepolisian melalui Reskrim Polda Kaltim hanya memasang papan keterangan di lokasi penambangan ilegal, yang pada akhirnya tidak lebih dari sekadar pajangan tanpa tindakan lebih lanjut.

Andi Samudra Alamsyah sampaikanTuntutan Masyarakat Dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat dan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian :

1. Segera menindak tegas penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, kapal sedot, kapal tongkang, dan truk.

2. Menangkap para pelaku penambangan ilegal dan menyita semua peralatan yang digunakan.

3. Mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal ini, baik dari pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terlibat, termasuk Pemkab dan assisten II Pemkab Paser, Tata Ruang dan anggota DPRD Paser, sehingga perizinan berbelit-belit.

4. Memecat penyidik yang lalai dalam menangani kasus ini, karena telah mempermalukan institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.

Masyarakat berharap agar kepolisian segera mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum, bukan sekadar melakukan tindakan simbolis.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka hal ini akan semakin memperburuk kerusakan lingkungan karena tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good Mining Practice) yang meliputi aspek keselamatan, Kesehatan dan lingkungan, dan INI MENCORENG menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas keadilan bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan kerugian Negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pungkasnya. (Samsul/Red/Tim)

Berita Terkait

Relawan Pemenangan Mualem-Dekfadh: Faisal Jamaluddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Kritik Ketua DPRA
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan
Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan
Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas
Mahasiswa Jakarta Akan Melaporkan Ek Kepala Dinas Perkim Armaida Ke Kejaksaan Agung RI
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:38 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:37 WIB

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:21 WIB

Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:03 WIB

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:34 WIB

Mahasiswa Jakarta Akan Melaporkan Ek Kepala Dinas Perkim Armaida Ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:02 WIB

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:20 WIB

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 22:23 WIB