KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13/2/2025 | Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, dalam Rapat Pembinaan Teknis yang dihadiri oleh Hakim Tinggi dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) seluruh Aceh menegaskan pentingnya sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS).

Pentingnya PS itu maksudnya untuk memastikan objek perkara yang disengketakan. Sehingga hal ini akan memudahkan dalam proses eksekusi. Makanya, tolong PS itu dilakukan secara benar dan tepat dengan menggambarkan serta menarasikan secara akurat hasil PS itu. Hal ini penting, agar putusan hakim atau putusan pengadilan benar-benar adil secara substanstial serta dapat dieksekusi. Tegas Nursyam, yang baru sebulan dilantik sebagai KPT Banda Aceh.

Terkait PS ini, Makaroda Hafat yang juga Hakim Tinggi senior di PT BNA menambahkan bahwa PS bisa didukung dengan menggunakan teknologi dron. Hal ini misalnya dalam hal objek sengketa yang luas sekali, yang mencapai ribuan hektar. Karenanya, saya mengusulkan agar PN memiliki perangkat drone yang hasil penginderaan tersebut dapat menjadi barang bukti elektronik.

Dalam Tapat Pembinaan Teknis tersebut, dilakukan dialog tanya jawab antara KPN dari beberapa daerah yang direspon oleh para Hakim Tinggi serta diberi arahan penegasan oleh Bapak KPT.

Acara khusus ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua yang juga dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru