Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Pidie, Ir. Makrum Tahir, bersama anggota Komisi I lainnya, melakukan advokasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Pidie, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, agar dapat diakomodasi dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tgk Makrum, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berada di Jakarta untuk memastikan koordinasi dengan Kementerian PANRB berjalan efektif. “Kami meminta agar database PPPK untuk Kabupaten Pidie dibuka kembali, khususnya bagi tenaga honorer yang belum lulus tahun 2024, sehingga mereka memiliki peluang lulus pada tahun 2025,” ujarnya, kamus (16/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kesempatan ini adalah bentuk komitmen DPRK Pidie dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. “Ini bukan hanya perjuangan DPRK Pidie, tetapi juga harapan ratusan honorer yang sudah lama menanti kepastian status mereka,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pertemuan dengan pihak Kementerian PANRB, Komisi I DPRK Pidie juga mendorong agar kuota khusus PPPK untuk Kabupaten Pidie segera dibuka. Tgk Makrum menyampaikan optimisme bahwa advokasi ini dapat memberikan hasil positif, terutama bagi honorer yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap koordinasi ini akan menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Kabupaten Pidie dan memastikan mereka mendapatkan hak yang layak atas pengabdian mereka,” tutup Tgk Makrum.