Sidang Gugatan Perdana Antara Miswar Dengan Pj Gubernur Mulai Bergulir Di PTUN Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH: Gugatan terhadap Pj Gubernur Aceh yang diajukan Miswar salah seorang peserta Calon Kepala BPMA yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh Pansel sudah mulai disidangkan Selasa (14/1/25).

Miswar selaku penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Erlizar Rusli, SH., MH dalam siaran persnya, Rabu (15/1) membenarkan sidang perdana gugatan yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut sudah bergulir.

“Benar sidang perdana hari ini dengan agendanya adalah Pemeriksaan Persiapan dan lazimnya sidang harus dilakukan tertutup,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erlizar mengungkapkan dalam sidang tersebut Tergugat Pj Gubernur Aceh diwakili oleh empat orang kuasa hukumnya. “Dalam sidang pemeriksaan persiapan hal-hal yang dilakukan oleh majelis hakim
adalah memberikan masukan atau advis terhadap para pihak terutama Penggugat seperti mengoreksi narasi surat kuasa khusus (Volmacht), mengonfirmasi kepada kami tentang legal standing (dasar hukum) dari dalil dalil gugatan dan hal tersebut adalah hal yang lazim dan standar operasional presudure (SOP) dalam sistem peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh majelis hakim,” ujar Erlizar Rusli SH MH.

Baca Juga :  Diinisiasi BIN, Gedung AMANAH Akan Diresmikan Presiden Jokowi di Aceh Besar

Erlizar SH MH juga mengatakan majelis hakim tadi memerintahkan Pj Gubernur dalam hal ini yang diwakili oleh empat orang kuasa hukumnya untuk menghadirkan data-data menyangkut proses seleksi dari tahap pertama sampai dengan terakhir dengan dikirimnya tiga orang nama calon kepala BPMA oleh Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM di Jakarta.

Baca Juga :  Pilkada Usai, YBHA : Pemimpin Terpilih Prioritaskan Perlindungan Perempuan & Anak

“Karena data-data tersebut tidak ada pada kami selaku penggugat maka majelis hakim memintanya kepada Pj Gubernur selaku tergugat untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya tanggal 21 Januari 2024 masih tetap dengan hukum acara sidang tertutup dengan agenda sidang pemeriksaan persiapan,” demikian Erlizar yang juga menjadi kuasa hukum beberapa media online ternama di Banda Aceh.
Mate lampu kejep (*)

Berita Terkait

DPRK Melalui Sekwan Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Bener Meriah Terpilih Ke Kantor Gubernur Aceh
Komisi I DPRK Pidie Perjuangkan Pembukaan Kuota PPPK untuk Honorer di MENPANRB
Ketua LSM RADAR Aceh Apresiasi Atas Dilantiknya Nasri Sebagai Kepala BPMA
Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh
57 Gampong di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025:Tanggapi tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pj Gubernur Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat
Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pemkab Nagan Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Anggota DPRK Sabang Kunker Ke Nagan Raya, Tinjau Mal Pelayanan Publik.

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:23 WIB

Aris Wandi Direktur CV.KP Ricky Perkasa Mengikuti MUNAS Perpadi Di Solo.

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:56 WIB

Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Kepala BNN Aceh Kunjungi Yayasan Rumoh Harapan Nagan.

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:34 WIB

PT. Socfindo Kebun Seumanyam Berbagi Jum’at Berkah di Desa Serbajadi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

ACEH JAYA

Kakanwil Kemenag Tanam Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:16 WIB

ACEH TENGGARA

Pelaksanaan Pilkada Sukses, Pj Bupati Agara Diapresiasi

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:06 WIB