Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

HW

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menindak tegas penginapan yang membiarkan terjadi maksiat di kota Banda Aceh. Hal itu menanggapi kasus penganiayaan seorang wanita ‘Open BO’ di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut membuktikan bahwa masih ada hotel atau penginapan yang membolehkan pasangan non muhrim menginap sekamar.

Mereka melakukan transaksi ‘Open BO’ dan melakukan perbuatan melanggar Syariat islam di sebuah penginapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya selama ini ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan adanya praktek prostitusi di tempat mereka, meski tidak menyediakan tapi membiarkan hal itu terjadi,” Seharusnya kata Tarnuman, pengelolaan penginapan atau hotel memastikan tamu yang menginap dengan pasangannya itu benar-benar mahram, salah satunya dengan memeriksa KTP dan hal lain untuk pembuktian.

“Ini harus ditindak tegas kalau ada (hotel, losmen dan penginapan lainnya) yang membandel, Pemerintah Kota Banda Aceh segera cabut izinnya bila tidak menghargai aturan yang berlaku,”kata Tarnuman, Selasa 14 Januari 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh ini menyarankan, agar pemerintah mengingatkan kembali bagi seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya di Banda Aceh untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Aceh, jangan sampai kemudian pelanggaran Syariat Islam terus terjadi di pusat kota Provinsi Aceh.

“Harus diingatkan lagi, jangan bermain-main dengan tindakan asusila. Kita sudah punya aturan harus dipatuhi dan dijalankan.

Tarnuman meminta Pemerintah Kota Banda Aceh harus bersikap tegas praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan yang bisa merusak moral dan akhlak bagi warga Kota Banda Aceh.

“Ini sinyal kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar harus serius membasmi praktik prostitusi, jangan kalah dengan para pihak yang ingin mengotori kota ini dengan berbagai maksiat, jangan dibiarkan bisnis gelap ini mengakar,”katanya Tarnuman mendesak Pemerintah Kota Banda harus memberikan saksi tegas dan keras untuk Hotel-hotel maupun penginapan yang sering ditemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Berita Terkait

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H: Spirit Ramadhan Sebagai Momentum Perbaikan Diri
Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok
Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja
Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman
Wakil Gubernur Fadhlullah Tinjau Aktivitas Pasar Menjelang Ramadan di Banda Aceh
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:33 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H: Spirit Ramadhan Sebagai Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:28 WIB

Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:20 WIB

Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:54 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:29 WIB

Wakil Gubernur Fadhlullah Tinjau Aktivitas Pasar Menjelang Ramadan di Banda Aceh

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:22 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:57 WIB

Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Raja Sayang Wabup Buka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan.

Selasa, 25 Feb 2025 - 19:05 WIB