Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

HW

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

50701 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menindak tegas penginapan yang membiarkan terjadi maksiat di kota Banda Aceh. Hal itu menanggapi kasus penganiayaan seorang wanita ‘Open BO’ di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut membuktikan bahwa masih ada hotel atau penginapan yang membolehkan pasangan non muhrim menginap sekamar.

Mereka melakukan transaksi ‘Open BO’ dan melakukan perbuatan melanggar Syariat islam di sebuah penginapan.

“Artinya selama ini ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan adanya praktek prostitusi di tempat mereka, meski tidak menyediakan tapi membiarkan hal itu terjadi,” Seharusnya kata Tarnuman, pengelolaan penginapan atau hotel memastikan tamu yang menginap dengan pasangannya itu benar-benar mahram, salah satunya dengan memeriksa KTP dan hal lain untuk pembuktian.

“Ini harus ditindak tegas kalau ada (hotel, losmen dan penginapan lainnya) yang membandel, Pemerintah Kota Banda Aceh segera cabut izinnya bila tidak menghargai aturan yang berlaku,”kata Tarnuman, Selasa 14 Januari 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh ini menyarankan, agar pemerintah mengingatkan kembali bagi seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya di Banda Aceh untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Aceh, jangan sampai kemudian pelanggaran Syariat Islam terus terjadi di pusat kota Provinsi Aceh.

“Harus diingatkan lagi, jangan bermain-main dengan tindakan asusila. Kita sudah punya aturan harus dipatuhi dan dijalankan.

Tarnuman meminta Pemerintah Kota Banda Aceh harus bersikap tegas praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan yang bisa merusak moral dan akhlak bagi warga Kota Banda Aceh.

“Ini sinyal kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar harus serius membasmi praktik prostitusi, jangan kalah dengan para pihak yang ingin mengotori kota ini dengan berbagai maksiat, jangan dibiarkan bisnis gelap ini mengakar,”katanya Tarnuman mendesak Pemerintah Kota Banda harus memberikan saksi tegas dan keras untuk Hotel-hotel maupun penginapan yang sering ditemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru