Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 6 Januari 2025 | Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) bertempat di Ruang Sidang Utamanya tadi pagi Senin 6 Januari 2025 mengadakan Sidang Pleno dengan agenda Laporan Tahunan 2024. Agenda yang berlangsung khidmat ini langsung dipimpin oleh Dr Suharjono, KPT dan didampingi oleh WKPT serta seluruh para Hakim Tinggi PT BNA.

Acara yang akan menjadi tradisi baru bagi PT BNA yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh, ini diikuti oleh semua pejabat struktural dan fungsional PT BNA, seluruh Ketua (KPN) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) se- Aceh yang berjumlah 22 PN, Panitera PN dan Sekretaris PN se-Aceh, serta turut pula dihadiri oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini (para istri Hakim baik Hakim Tinggi maupun istri para KPN dan WKPN).

Laporan Tahunan ini berisikan laporan penanganan perkara selama 2024, nilai SAKIP, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Negeri se-Aceh, Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri se-Aceh, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi, serta realisasi penyerapan anggaran

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penanganan perkara, Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA mengemukakan, pada tahun 2024 telah menerima perkara banding sebanyak 757 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 51 perkara. Hingga tanggal 31 Desember 2024, PT BNA telah menerbitkan putusan sebanyak 770 perkara banding, dengan rincian sebagai berikut : Perkara Perdata telah putus sebanyak 126, Perkara Pidana telah putus 589, Perkara Pidana Anak telah putus 6 perkara, dan Perkara Tipikor telah putus sebanyak 49 perkara.

Baca Juga :  Lembaga Survei RADAR: Darni M Daud Elektabilitas Terus Meroket

Sisa perkara yang belum putus pada tahun 2024 sebanyak 38 perkara, yaitu Perdata sebanyak 9 perkara dan Pidana sebanyak 29 perkara. Perkara-perkara yang belum selesai putusannya ini karena masuknya pada pertengahan Desember sehingga tidak cukup waktu untuk diselesaikan. Sedangkan perkara Tipikor dan Pidana Anak telah selesai semuanya. Mengacu pada data di Laporan Tahunan (Laptah) 2024 di atas, maka kinerja rasio penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai angka 95%.

Selain itu, Taqwaddin menambahkan bahwa ditinjau dari asal perkara banding dapat disampaikan secara berurutan yaitu berasal dari: 1. PN Banda Aceh sebanyak 92 perkara, 2. PN Kuala Simpang 68 perkara, 3. PN Bireun 64 perkara, 4. PN Lhokseumawe 46 perkara, dan 5. PN Idi 29 perkara.

Baca Juga :  Pokir Siluman Hampir Rp 800 M di APBA 2024, Ketua TAPA dan Jubir Pemerintah Aceh Bungkam, Terlibatkah Mendagri?

Selain kinerja penanganan perkara, pada refleksi tahunan 2024, KPT juga mengumumkan hasil Evaluasi Kinerja AMPUH tahun 2024 bagi PN se-Aceh, dengan hasil sebagai berikut: 1. PN Sigli dengan nilai 806,88 dengan predikat Unggul, 2. PN Lhoksukon dengan nilai 795, 52 dengan predikat Utama, dan 3. PN Langsa dengan nilai 793.21 dengan predikat Utama.

Sementara itu, berdasarkan survey dilaporkan bahwa indeks kepuasan masyarakat pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai score 97,87% sedangkan indeks persepsi anti korupsi mencapai nilai 98,53%.

Mengakhiri laporannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan apresiasi kepada semua warga pengadilan, baik Pengadilan Tinggi maupun 22 Pengadilan Negeri se-Aceh atas kinerja yang baik ini. Saya berharap, PT BNA yang baru saja beberapa hari menempati gedung baru di tempat lama dapat meningkatkan kinerjanya sehingga pada tahun 2025 ini dapat meraih prestasi unggulan dalam semua bidang peradilan. Begitu juga hendaknya para pimpinan pengadilan negeri untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan integritas dan kualitas pelayanan peradilan. Tutup Dr H Suharjono, SH, MHum yang juga mengakhiri tugas sebagai KPT BNA ini hari dan selanjutnya akan mengemban tugas sebagai KPT Banten.

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid
Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas
Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Menerima Kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:01 WIB

Wakil Kepala BSSN Berikan Kuliah Umum di Akademi Kepolisian

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Sertijab Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud, Dirpolair: Kenali Kerawanan di Wilayah Perairan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:57 WIB

Kakorpolairud Pimpin Sertijab Pejabat Utama Korpolairud Baharkam Polri

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:33 WIB

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:31 WIB

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:22 WIB