Penutupan Sidang Paripurna, DPRK Sahkan Qanun Anggaran Tahun 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:58 WIB

50811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – DPRK Gayo Lues menerima dan sahkan rancangan Qanun APBK tahun 2025 pada penutupan sidang paripurna di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Kamis (02/01/2025).

Penutupan sidang paripurna DPRK tentang pembahasan rancangan qanun APBK Gayo Lues tahun anggaran 2025 masa sidang I tersebut dihadiri oleh, Pj Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, perwakilan Kajari, Wakil ketua DPRK I dan II, para Anggota DPRK, Plt Sekda, para Asisten, para Staff Ahli, para Kepala SKPK dan Camat serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Kajari Gayo Lues Silaturahmi Ke Ketua Mahkamah Syar'iah Blangkejeren

Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH dalam pembukaanya mengatakan, sidang penutupan tersebut dilaksanakan setelah rancangan qanun APBK telah di evaluasi oleh Gubernur Aceh, dan tidak ada perubahan dalam pendapatan maupun belanja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, SE., MM mengatakan, Pemerintah Daerah dan DPRK Gayo Lues telah menindaklanjuti hasil evaluasi APBK yang dilaksanakan oleh Gubernur Aceh setelah dikembalikan ke Daerah.

Baca Juga :  FPA Minta Mendagri Pertahankan Iswanto sebagai PJ Bupati Aceh Besar

“Untuk optimalisasi penyerapan anggaran , kepala SKPK akan melakukan pengendalian dan monitor pelaksanaan anggaran belanja yang menjadi tanggung jawabnya secara priodik. Yang hasilnya, dilaporkan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah,” Ujarnya.

Ia berharap, para anggota DPRK dapat bersama-sama mengawal anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Gayo Lues tahun 2025, sesuai dengan tukas pokok dan kewenangan masing-masing.

“Sehingga kebijakan yang telah kita sepakati bersama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” Tutupnya.

Penulis Berita : ZUBAIDAH

Berita Terkait

Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Tingkatkan Kerja sama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) silaturahmi bersama Babinsa ke Koramil
Kutebukit Berduka, Tiga Rumah Warga Hangus dilalap Api
Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah
Masyarakat Kampung Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Atas Proyek Normalisasi Sungai Dan Perbaikan Jalan Persawahan Dan Perkebunan
Kepala BKPSDM Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non ASN Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB