Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alwan Samri, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue sangat lamban merespon pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT Raja Marga yang diduga Ilegal dan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

“Seharusnya Pemkab Simeulue mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan ini. Kegiatan operasi PT. Raja Marga diduga ilegal dan tidak mengantongi izin,” kata Alwan Samri dalam pernyataannya, Sabtu (28/12/2024).

Lebih lanjut, Alwan menyampaikan, Pemkab Simeulue jangan tutup mata terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait aktivitas PT. Raja Marga ini, kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Simeulue untuk tidak tutup mata melihat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh PT. Raja Marga yang beroperasi tanpa perizinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimis Tolak Etnis Ronghiya, BEM Nus Aceh Gelar FGD Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi Hukum

Tak hanya itu, Alwan menuturkan bahwa sebagai daerah yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berpotensi selain laut, hutan Simeulue juga harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Alwan mengingatkan bahwa eksploitasi SDA secara ilegal dapat membuka jalan bagi oligarki yang berdampak buruk terhadap masa depan pulau Simeulue.

“Simeulue memiliki potensi alam yang kaya. Namun, jika dikelola secara asal-asal dan ilegal, dampaknya akan merugikan daerah di masa mendatang,”
tegas Alwan yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Serambi Mekkah (USM).

Ia juga menyoroti surat perintah Pejabat (Pj) Bupati Simeulue yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024 lalu. Melalui surat Nomor 500/1752/2024, Pj Bupati Simeulue meminta penghentian sementara aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Raja Marga. Namun, perusahaan tersebut tetap beroperasi, seolah-olah mengabaikan perintah tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Ragu Akan kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Walikota Banda Aceh

“Kenapa PT. Raja Marga tetap beroperasi meskipun ada perintah penghentian aktivitas sementara? Padahal jelas dalam surat itu apabila tidak mengindahakan, maka pemkab simeulue akan meminta aparat penegak hukum untuk memproses dan menindak pelanggaran perizinan perusahaan tersebut”, ujarnya.

“Hanya PT Raja Marga yang berani mengangkangi surat penghentian sementara aktivitas yang dikeluarkan oleh Pemkab Simeulue dan ditanda tangani PJ Bupati Simeulue. Padahal perusahaan tersebut belum memiliki izin resmi. Ada apa?” tambahnya.

Menurut Alwan ini menjadi ujian serius bagi Pemkab dalam melindungi sumber daya alam untuk masa depan Simeulue.

“Kita berharap Pemkab Simeulue serius dan tegas terhadap PT Raja Marga, jangan sampai tutup mata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pangdam IM Beserta Prajurit dan PNS Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025
Polda Aceh Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru
Terkait Seleksi Kepala BPMA, Disinyalir Ada Skenario Memuluskan Usulan Mantan Pj Gubernur Bustami
Wisuda Perdana Program RPL di USM, Luluskan 16 Mahasiswa
GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh
Polda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Srikandi PLN Dukung UMKM Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB