FPA Dukung Gubernur Aceh Terpilih Bentuk Tim Transisi Pemerintah Berbasis Kompetensi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:45 WIB

50557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Forum Pemuda Aceh, Syarbaini, menyampaikan pentingnya pembentukan tim transisi Pemerintah Aceh yang berbasis kompetensi di masa kepemimpinan Muzakir Manaf (Muallem) dan Fadhlullah TM Daud (Dek Fadh).

Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi Aceh dalam mengelola pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan.

Menurut Syarbaini, proses transisi pemerintahan memerlukan langkah strategis guna memastikan kesinambungan program yang berdampak positif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim transisi harus terdiri dari individu yang kompeten, memahami visi-misi kepemimpinan, serta mampu mengawal berbagai isu krusial di Aceh, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya. Selasa, 25 Desember 2024

Syarbaini menegaskan bahwa pembentukan tim berbasis kompetensi adalah kunci untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal. Ia juga mengingatkan bahwa anggota tim transisi harus memiliki rekam jejak yang baik dan bersih dari kepentingan politik sempit.

“Keberhasilan pemerintahan baru sangat bergantung pada tim transisi yang solid. Ini adalah awal yang menentukan, di mana setiap keputusan yang diambil harus berorientasi pada kemajuan Aceh dan kesejahteraan rakyatnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda Aceh, untuk mendukung proses transisi ini dengan memberikan masukan yang konstruktif.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses transisi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan semua pihak,” kata Syarbaini.

Di akhir pernyataannya, Syarbaini menyampaikan harapan agar kepemimpinan Muallem dan Dek Fadh mampu membawa perubahan positif bagi Aceh.

“Kami percaya bahwa Aceh bisa lebih maju jika dipimpin oleh tokoh-tokoh yang mendengarkan aspirasi masyarakat dan melibatkan orang-orang kompeten dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Syarbaini.

Dengan semangat perubahan dan kolaborasi, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mewujudkan Aceh yang lebih baik di masa mendatang.[]

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Wali Nanggroe Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh Didampingi Plt. Katibul Wali Drs. Mahdi Efendi
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Trans Koetaradja Layani Rute Lampaseh – Lambung, Daniel Abdul Wahab Jadi Penumpang Perdana
USM Sukses Selenggarakan Simposium Internasional tentang Sejarah dan Budaya Pasca-Tsunami
Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H: Spirit Ramadhan Sebagai Momentum Perbaikan Diri
Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok
Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:05 WIB

Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi Makanan Bergizi untuk Siswa, Dukung Program Asta Cita Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:26 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Jagung dan Panen Terong Bersama Petani

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:24 WIB

Bersama Bhayangkari, Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pangan Lestari untuk Gizi Sehat

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:35 WIB

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Kesadaran Nasional dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:57 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Pemakaman Abu Usman Kuta Krueng, Polres Pidie Jaya Perketat Pengamanan

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:08 WIB

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP

Berita Terbaru

JAKARTA

Siswanto terpilih Ketua Umum ADKASI Masa Bakti 2025-2030

Kamis, 27 Feb 2025 - 10:49 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Perintahkan BPBD Turunkan Alat Berat Atasi Banjir di Agara

Kamis, 27 Feb 2025 - 10:13 WIB