Kutacane Bara News Sabtu, 24/8/2024. | Belasan kk warga Kute Paser Penjengaen tolak menerima Pembahagian Ayam Kampung dari Dana Desa Sebayak 6 Ekor perkk dengan Anggaran Rp 147.000.000. tahun 2024.
Zainul Arifin Camat Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara Memanggil Pengulu Paser Penjengaen ( S ). yg di duga Korupsi Pengadan Ayam Kampung DD Rp 147.000.000. tahun 2024. demikian di sampaikannya kepada Media ini Selasa 20/8/2024.
Zainul Arifin menjelaskan kalau dia telah meminta keterangan kepada Pengulu ini terkait dugaan Penggelembungan Harga yang dinilai tidak wajar dan sebahagian mendapat penolakan warga setempat. Zainul Membenarkan sekitar 15 KK warga Desa menolak menerima Ayam Kampung yg dibagi Pengulu dari sekitar 200 kk warga Kute paser Penjengaen. ini di sampaikan Camat Zainul berdasarkan keterangan Pengulunya ,kepada Media ini di Kutacane.
Sebelumnya Warga Kute Paser Penjengaen menyampaikan kalau di desanya ada Program Ketahanan Pangan dengan kegiatan Pengadaan Ayam kampung sebayak enam ekor di bagi kepada setiap kk di dosanya dengan anggaran DD sebesar Rp 147.000.000 tahun 2024. dibagi bagi kepada 200 kk.
Semestinya dari anggaran sebesar itu bukannya enam ekor akan tetapi masih bisa setiap kepala keluarga mendapat 12 Ekor. pasalnya dari perkiraan kami katanya ada penggelembungan mencapai 50 sampai 70 juta dari anggaran Rp147.000. karena warga kute kami cuma sekitar 200. kk.
Warga yang menolak ini bukan tidak beralasan pasalnya Ayam yg diberikan Pengulu dinilai terlalu kecil dan tidak sesusi dengan anggaran dalam proyek ini mencapai Rp 147.000.000.
Suriadi Pengulu Kute Paser Penjengaen saat dikonfirmasi mengaku kurang memahami masalah kegiatan dana desanya terkesan inya menghindar dan tidak tau menahu terhadap pelaksanaan kegiatan dana desanya sekalipun sebangai pengulu.(Skd).