Oknum Kades Tanjung Kukuh diduga Aniyaya P2UKD Dirumah Dinas Bupati OKU Timur Dilaporkan ke Mapolres OKU Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:13 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR- Dugaan Kekerasan dan Menganiayaan yang Sedang di Alami P2UKD Desa Tanjung Kukuh yang diduga Di lakukan Oleh Seorang Oknum kepala Desa Tanjung Kukuh Di Kecamatan Semendawai Barat Berinisial IP Di Rumah Kediaman Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura,Jumat (26/07/2024)

Kepada Awak Media Korban Menceritakan “Peristiwa Penganiyaan bermula saat Saya Sedang Menghadiri Acara Penyerahan SK P2UKD Dikediaman Rumah Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura dan Kebetulan bertemu Kepala Desa diacara Penyerahan SK Dan Saya Menjelaskan bahwa SK P2UKD Saya Di tugaskan di Desa Tanjung Kukuh.

Erawan Juga Menambahkan “Saya mendapatkan SK namun Saya itu P2UKD yang dapat SK tapi bukan atas rekomendasi KADES sedangkan PERGUB harus direkomendasikan KADES tetapi saya direkomendasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD saya tidak mengetahui mengapa Tiba-Tiba Kepala Desa Langsung memukul saya saat itu juga dan masih sempat saya tepis menggunakan tangan saya dan dipisah oleh orang lain”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Terima Atas Kejadian Tersebut Erawan Langsung Melaporkan Kejadian Tersebut di SPKT Polres OKU Timur Tertuang Dengan Nomor Laporan Nomor:STTLP/112/VII/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMSEL Sebagai mana dimaksut Dengan Pasal 352 KUHP.

Erawan berharap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus dirinya agar Proses hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas agar tidak ada korban lagi atas kesewenang-wenangan oknum kades tersebut.

Diwaktu yang berbeda Rekan Media melalui sambungan televon mengkonfirmasi Edison Wahidin S.H,.M.H Selaku Penasehat Hukum Korban “Memang benar saya sebagai Penasehat Hukum Korban karna menurut saya Perbuatan oknum seperti ini tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, apalagi ini dilakukan oleh seorang kepala desa yang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang, seharusnya kades harus bisa mengayomi masyarakat dan hal ini bisa dimusyawarahkan dengan baik, terkait laporan ke polres oku Timur tersebut, saya rasa wajar, pelapor merasa tidak nyaman dan merasa terintimidasi, sehingga perlu minta keadilan dan perlindungan dari aparat, ini bisa berimbas ke ancaman pidana KUHP Pasal 352 ungkap Edison

Edison Juga Menambahkan “Atas Aksi arogan yang dilakukan Oleh Oknum Kades inisial (IP ) Membuat Korban Mengalami Trauma dan Ketakutan Untuk Menjalankan Pekerjaan Sebagai P2UKD di desa korban Ditugaskan oleh karna itu kami selaku penasehat hukum meminta kepada polres OKU Timur untuk memproses laporan tersebut dan Segera Memanggil Oknum Kepala Desa Tersebut.Ungkapnya

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru