Pekerjaan Konsultan Pengawas Bunker pada RSZA Rp.1,2 M Dilakukan Secara Epurchasing, TTI : Langgar Aturan !!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:42 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pekerjaan Konsultasi baik itu konsultan Perencana maupun Pekerjaan konsultan Pengawas yang nilainya diatas Rp.100 juta wajib ditender itu bunyi sebagaimana diataur pada pasal 39 ayat 1 Perpres nomor 16tahun 2018 beserta perubahannya Pengadaan Langsung akan dapat dilakukan terhadap pengadaan barang dan pekerjaan konstruksi dan jasa lain lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) Jasa konsultansi paling banyak Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Hal ini diungkapkan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Menurut TTI, erdasarkan data yang didapatkan dari Rencana Umum Pengadaan RUP RSUD ZA Banda Aceh terdapat kegiatan Pengawasan Pembangunan Bunker pada RSUD ZA senilai Rp 1,2 Milyar dilaksanakan pemilihan penyedia melalui Epurchasig.

“Jika merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Katalog Elektrik salah satunya disebutkan syarat penggunaan metode e-purchasing adalah Barang dan jasa yang dibeli atau digunakan mesti tercantum dalam e-katalog. “Pertanyaannya apakah pekerjaan konsultasi berupa barang yang sudah terpajang di etalase katalog tentu jawabannya tidak. Jika barangnya tidak ada di katalog elektronik maka barang atau kegiatan tersebut tidak memenuhi kriteria dengan e-purchasing,” kata Nasruddin.

Lanjut Nasruddin, begitu juga dengan pekerjaan fisik pembangunan Bunker Nuklir untuk pasien kanker pada Gedung Oncology termasuk pekerjaan spesifik yang tidak semua daerah membutuhkan nya dan tidak dilaksankan atau dibutuhkan secara terus menerus. Memilih penyedia memerlukan penilaian kualifikasi yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan tidak cukup dilakukan oleh Pejabat PPK atau KPA yang ada di Rumah Sakit, para pejabat yang ditunjuk sebagai KPA atau PPTK tidak memenuhi syarat kompetensi dalam menilai kualifikasi calon penyedia.

Baca Juga :  FAB : Masyarakat Hati-Hati, Kasih KTP Bisa Digunakan untuk Pinjaman Online oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab pada Pilkada Banda Aceh

“Supaya tidak menuai perdebatan yang panjang sebaiknya Inspektorat Aceh mengeluarkan Rekomendasi untuk menghentikan kegiatan pembangunan bunker tersebut sehingga dapat dihindari masalah hukum dikemudian hari,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

MUHAMMAD REZA FAHLEVI Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Lhokseumawe Periode 2025 – 2028

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:36 WIB

Ketua MPU Lhokseumawe Apresiasi Kinerja Polres dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:26 WIB

Tingkatkan Keamanan, Polsek Muara Satu Gencarkan Patroli Dialogis

Senin, 30 Desember 2024 - 03:33 WIB

Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:13 WIB

Pangdam Iskandar Muda Mengikuti Forum Evaluasi Kasad Tahun 2024 Secara Virtual

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:44 WIB

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam, Warga Diajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:09 WIB

Ketua Komisi III DPRA dan Anggota Kunjungan Kerja Ke Pertamina Arun Gas

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB