TTI Desak Bupati Aceh Tenggara Segera Batalkan Semua Paket Tender di Kabupaten Tersebut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:41 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Bupati Aceh Tenggara melalui Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Tenggara dan Pokja Pemilihan membatalkan tender yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja telah menambah nambah syarat tender sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat, misalnya utk pekerjaan konstruksi diminta dukungan galian C dari perusahaan setempat sehingga menutup peluang perusahaan dari luar untuk berkompetisi. Pekerjaan Perpipaan dan Sambungan Rumah SR disyaratkan sertifikat halal MUI ini jelas persyaratan mengada-ngada,”ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 24 Juli 2024.

Kata Nasruddin, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuta Cane diminta mengusut kasus tersebut sampai tuntas, Adapun motif Pokja Pemilihan menambah nambah syarat tender adalah untuk memuluskan perusahaan tertentu yang sudah dikondisikan untuk menang. Modusnya adalah dengan membuat syarat-syarat tertentu yang tidak semua peserta tender mampu melengkapinya.

“Dari hasil Evaluasi Penawaran melalui LPSE Aceh Tenggara dapat dilihat dengan jelasa perusahaan perusahaan yang digugurkan karena tidak melampirkan surat dukungan galian C dan ada juga karena tidak melampirkan sertifikat halal dari MUI,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Nasruddin, penambahan syarat yang diskriminatif tidak perlu lagi terjadi jika Pokja pemilihan patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku. Perpres 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP nomor 12 tahun 2021 dalam lampiran nya yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan jelas jelas disebutkan DILARANG menambah nambah syarat.

Baca Juga :  Pesan Damai Pangdam IM Untuk Pemilu Tahun 2024

Menurut TTI, hampir semua yang sudah ditender di LPSE Aceh Tenggara bermasalah, untuk itu diminta kepada Bupati Aceh Tenggara selalku pemegang kekuasaan di Aceh Tenggara merespon malasah ini dengan segera. APIP atau Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara kami minta segera turun tangan memperbaiki masalah yang terjadi pada Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Jika ada pekerjaan yang sudah berkontrak atau masih pada status SPPBJ maka kontrak dan SPPBJ batal demi hukum. Tender wajib hukumnya dibatalkan jika dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan perubahannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

MUHAMMAD REZA FAHLEVI Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Lhokseumawe Periode 2025 – 2028

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:36 WIB

Ketua MPU Lhokseumawe Apresiasi Kinerja Polres dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:26 WIB

Tingkatkan Keamanan, Polsek Muara Satu Gencarkan Patroli Dialogis

Senin, 30 Desember 2024 - 03:33 WIB

Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:13 WIB

Pangdam Iskandar Muda Mengikuti Forum Evaluasi Kasad Tahun 2024 Secara Virtual

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:44 WIB

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam, Warga Diajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:09 WIB

Ketua Komisi III DPRA dan Anggota Kunjungan Kerja Ke Pertamina Arun Gas

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB