Banda Aceh, 16/7/2024 | Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum pagi tadi dari jam 09.00 sampai dengan jam 10.45 WIB di Balai Tgk Chik Ditiro Gedung Pengadilan Tinggi memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan umum se-Aceh baik secara langsung maupun secara online.
Pembinaan tersebut diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera, dan seluruh pejabat struktural dari 22 PN di seluruh Aceh.
Dalam ceramah pembinaannya, Bapak KPT menjelaskan keharusan-keharusan disiplin yang mesti dipatuhi para Hakim dan aparatur peradilan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016.
“Mengacu pada Perma ini, saya minta agar semua Hakim dan aparatur peradilan di bawah pembinaan PT BNA mematuhi perma ini secara sepenuhnya, terutama mengenai disiplin waktu dan disiplin kinerja”, ujar Suharjono.
Selain itu, KPT juga menegaskan adanya kewenangan pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan Hakim, baik oleh internal dari pimpinan atau atasan kita Badan Pengawasan maupun oleh pihak eksternal seperti Komisi Yudisial dan juga warga masyarakat.
“Pokoknya banyak pihak yang mengawasi perilaku dan kinerja Hakim. Maka saya pesankan kepada anda yang memangku posisi yang dimuliakan agar berperilaku baik dan berkinerja baik”, tutup Dr Suharjono (RED)