BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Datangi Hotel ‘ ‘K O ‘ di Area Gampong Mulia,Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (11/ 07/2024) kemarin.
Kendati tidak menemukan pasangan non muhrim saat sidak tersebut dilaksanakan namun petugas tetap serius dalam melakukan tugas.
Zulfahmi (32) warga sekitar kepada media ini menuturkan kalau penginapan itu kerap digunakan oleh Open BO dalam bertransaksi syahwat.
Menurutnya kedatangan WH dan Satpol PP ke lokasi itu di duga telah bocor, buktinya tidak ada satupun pasangan yang terjaring.
Sementara salah satu petugas satpol PP dan WH yang tak inginenyebutkan namanya menuturkan, ” Sesuai instruksi pimpinan kami terus memantau sejumlah penginapan dan dan tempat tempat hiburan yang berdampak kepada pelanggaran syariat.
Hal ini kami lakukan karena adanya laporan dari warga yang resah dengan aktifitas melanggar syariat yang dilakukan dengan sengaja, baik dipenginapan atau tempat tempat protitusi lainnya.
Selain Hotel dan penginapan penertiban yustisi dan Qanun ini juga kami lakukan di salon dalon dan tempat protitusi yang berkedok rumah makan di seputar penayong, itu akan menjadi pantauan kami dalam waktu dekat ini.
Kembali ucapnya, kita berharap para pelaku ini sadar diri dengan menutup usaha yang diduga melanggar syariat serta peraturan daerah dengan tidak adanya izin usaha, sebelum kita datangi.
Karena kalau kita datang dan kedapatan maka akan kita tindak dengan sanksi tegas dengan Qanun berlaku.
” Jadi tolong kalau melanggar baik tentang izin usaha, serta adanya aktifitas Protitusi segera di hentikan, kami sudah mengantongi beberapa tempat, sedikitnya ada enam di kota Banda Aceh mereka berkamuflase sebagai warung penjual ayam penyet “, Demikian ucapnya.(Har)