Gayo Lues: Siraturrahmi anatara Kapolsek Blangkejeren dengan Para Mukim, Para Pengulu Sekecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues berlangsung di Aula Kantor Camat setempat dihadiri oleh
Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli, Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi. S. Kapus Cinta Maju Ns. Edi Surya, S.Kep, M.Kep, Kepala KUA Blangpegayon H. Umar Ali, Kapospol Blangpegayon diwakili oleh Aipda Sahbudin Porang, Danramil/08 Blangpegayon diwakili oleh Serda Zulkifli, staf Kantor Camat Blangpegayon, Mukim Senubung Jaya Jemaat, Mukim Cinta Maju Kemidin Rabu (10/7/2024).
Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli mengucapkan, selamat bergabung kepada Kapolsek Blangkejeren yang baru Ipda Safuandi di Muspika Kecamatan Blangpegayon. Marilah bersama-sama saling bahu membahu untuk menghadapi pesta besar akan dilaksanakan pada bulan sebelas yang akan datang yaitu pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dan Bupati dan wakil Bupati. Kalau kita sudah kompak bersama dan serius untuk bekerja otomatis Pemilihan Bupati yang akan datang pasti sukses.
Terima kasih juga kepada bapak TNI Polri, bapak Pengulu bapak Mukim serta semua petugas di Pileg baru saja selesai dan Alhamdulillah di Kecamatan Blangpegayon tidak ada bermasalah,” sebutnya.
Saya harapkan kepada Bapak Kapolsek Blangkejeren dengan di amanahnya bapak sebagai Kapolsek Blangkejeren kami harapkan bisa mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat Kecamatan Blangpegayon.
Mari kita sama sama melaksanakan tugas sebagai Muspika Kecamatan Blangpegayon untuk menciptakan Kecamatan Blangpegayon yang kompak dan bersinergi dalam menghadapi tugas – tugas kita kedepannya.
Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi, S mengucapkan banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan Blangpegayon yang telah menyambut kami dalam rangka temu ramah / Silaturahmi ini, semoga saya selaku Kapolsek Blangkejeren dengan dukungan dari bapak bapak semua bisa menciptakan Kamtibmas yang aman, nyaman dan Kondusif di Kecamatan Blangpegayon ini.
Kami Selaku Kapolsek Blangkejeren yang baru, membawahi 3 (tiga) Kecamatan diwilkum kami, mohon kiranya kepada Bapak – bapak yang hadir diruangan saat ini, bantu kami dalam pelaksanaan tugas – tugas kita kedepannya, untuk memelihara Kamtibmas dalam Kecamatan Blangpegayon.
Kita akan merencanakan Jum’at bersih untuk turun ke desa-desa bersama dengan para Pengulu Kampung dan perangkat desa dalam Kecamatan Blangpegayon untuk membersihkan lingkungan Masjid, dan tempat wudhu dalam Kecamatan Blangpegayon.
Ia menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk judi, baik Judi Online, maupun judi lainnya dan juga hindari terlibat dengan Narkoba, serta menghindari Kekerasan dalam rumah tangga.
“Masyarakat tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana Penjara 10 Tahun / Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya. (Abdiansyah)