Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsi ke Mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:18 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (21/05/2024) – Tim Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pusat DJBC Jakarta, bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berkunjung ke Politeknik Pelayaran Malahayati, pada Selasa (21/05) di Aceh Besar. Tim kunjungan disambut oleh Capt. Zainal selaku Wadir 1 Politeknik Pelayaran Malahayati dan Tim.

Kunjungan dilanjutkan dengan paparan tentang kepabeanan dan cukai serta tugas dan fungsi DJBC terhadap para taruna dan alumnus Politeknik Pelayaran Malahayati. Dalam kegiatan tersebut juga diisi pengenalan tentang unit Pangkalan Sarana Operasi yang dimiliki oleh Bea Cukai.

Salah satu tugas dan fungsi DJBC dalam mengamankan perairan di wilayah Republik Indonesia adalah dengan memberdayakan awak kapal patroli. Saat ini terdapat 5 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai di Indonesia, diantaranya Pangkalan Sarana Operasi Sorong, Pantoloan, Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun. Pangkalan Sarana Operasi dibangun untuk mengamankan perairan di Indonesia dari masuknya barang-barang impor yang berbahaya dan/atau ilegal serta mencegah upaya penyelundupan barang ekspor ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh 180 taruna dan alumni Politeknik Pelayaran Malahayati. “Kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan kepada taruna kami, agar mereka mengerti akan kepabeanan dan cukai, dan pekerjaan mereka kelak akan sangat berhubungan dengan kepabeanan dan cukai nantinya setelah mereka terjun di lapangan” ujar Capt. Zainal.

DJBC sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas dan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector), memfasilitasi perdagangan (trade facilitator), mengasistensi pelaku industri (industrial assistance) dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan/atau ilegal (community protector).

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:58 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Pelatihan Guruh Dayah. Ini Kata Wabup

Kamis, 18 September 2025 - 00:43 WIB

15 Putra Putri Nagan Raya Tempuh Pendidikan Ke Timur Tengah. Pemkab Laksanakan Peusijuk

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Pemdes Uteun Pulo Naga Raya Gelar Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting

Rabu, 17 September 2025 - 14:21 WIB

Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis STIAPEN Lakukan Kunjungan Industri ke PT. Socfindo Seunagan

Rabu, 17 September 2025 - 02:19 WIB

Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala

Selasa, 16 September 2025 - 19:57 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2025. Ini Kata Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 19:39 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Selasa, 16 September 2025 - 19:34 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB