Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsi ke Mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:18 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (21/05/2024) – Tim Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pusat DJBC Jakarta, bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berkunjung ke Politeknik Pelayaran Malahayati, pada Selasa (21/05) di Aceh Besar. Tim kunjungan disambut oleh Capt. Zainal selaku Wadir 1 Politeknik Pelayaran Malahayati dan Tim.

Kunjungan dilanjutkan dengan paparan tentang kepabeanan dan cukai serta tugas dan fungsi DJBC terhadap para taruna dan alumnus Politeknik Pelayaran Malahayati. Dalam kegiatan tersebut juga diisi pengenalan tentang unit Pangkalan Sarana Operasi yang dimiliki oleh Bea Cukai.

Salah satu tugas dan fungsi DJBC dalam mengamankan perairan di wilayah Republik Indonesia adalah dengan memberdayakan awak kapal patroli. Saat ini terdapat 5 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai di Indonesia, diantaranya Pangkalan Sarana Operasi Sorong, Pantoloan, Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun. Pangkalan Sarana Operasi dibangun untuk mengamankan perairan di Indonesia dari masuknya barang-barang impor yang berbahaya dan/atau ilegal serta mencegah upaya penyelundupan barang ekspor ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh 180 taruna dan alumni Politeknik Pelayaran Malahayati. “Kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan kepada taruna kami, agar mereka mengerti akan kepabeanan dan cukai, dan pekerjaan mereka kelak akan sangat berhubungan dengan kepabeanan dan cukai nantinya setelah mereka terjun di lapangan” ujar Capt. Zainal.

DJBC sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas dan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector), memfasilitasi perdagangan (trade facilitator), mengasistensi pelaku industri (industrial assistance) dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan/atau ilegal (community protector).

Berita Terkait

Wakil Rektor II USM Ikuti Workshop Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Digelar IAI Wilayah Aceh
Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas
Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama
Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru