BKSDA Kirim Sampel Uji Laboratorium Terkait Kematian Gajah Sumatra di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:09 WIB

50569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengirimkan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan, sampel yang diambil untuk uji laboratorium yakni kotoran dan cairan lambung gajah tersebut.

“Uji laboratorium tersebut untuk memastikan penyebab kematian gajah. Sampel yang diuji hanya kotoran dan cairan lambung gajah. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu paling tidak satu bulan lamanya,” kata Kamarudzaman, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, warga menemukan bangkai gajah di area perkebunan di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 24 Maret 2024. Saat ditemukan, gading satwa liar tersebut tidak ada lagi.

Kamarudzaman mengatakan, tim dokter BKSDA Aceh sudah ke lokasi dan melakukan nekropsi atau bedah bangkai gajah. Dari hasil nekropsi, organ vital satwa dilindungi tersebut sudah mengalami autolisis, sehingga tidak dapat dijadikan sampel uji laboratorium.

“Jadi, yang bisa dijadikan sampel hanyalah kotoran dan cairan lambung. Sedangkan organ vital seperti hati, limpa, jantung dan lainnya tidak bisa lagi diperiksa di laboratorium karena sudah mengalami autolisis,” katanya.

Kamarudzaman mengatakan, kasus kematian gajah tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kami belum bisa menyampaikan penyebab pasti kematian gajah tersebut karena masih harus menunggu hasil uji laboratorium serta hasil penyelidikan kepolisian,” kata Kamarudzaman.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa serta tidak menangkap, melukai, bahkan membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

“Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman. (IP)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru