Masyarakat Adat Pining Ajukan Permohonan Hutan Adat Pining

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:14 WIB

50707 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Utusan Masayarakat Adat Pining Langsung antar permohonan penetapan Hutan Adat Kemukiman Pining, Hal ini sebagaimana di Jelaskan Oleh Usman yang juga ikut kementirian Lingkungan Hidup dan KKehutanan

“Kami Berangkat tertdiri dari utusan Desa di bawah Kemukiman Pining, Kecamatan Pining, yang senjak lama telah berupaya mendapatkan Hutan adat secara sah dari Pemerintah, yang tertdiri dari utusan Kampung Ekan, Utusan kampung Pasir Putih, Utusan kampung Pertik yang langsung di wakili para pengulu Kampung dan Utusan dari Kampung Pining Ketua Orang Tue, Dukumen Pengajuan hutan adat Langsung di terima di ruangan Deretorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemintreaan Lingkungan Deretorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat.

 

Ia juga ikut Menjelaskan, Adapun dukumen permohonan yang telah di susun Merupakan Perbaikan dukumen yang dulu sempat di kirim, Dukemen permohonan yang di susun sudah lama di lakukan sebagai bukti keinginan Masyarakat Adat Pining memiliki Kawasan hutan adat sebagai hutan hak sebagaimana aturan yang berlaku, Sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Gayo Lues Nomor 663/89/2023 Tentang Penetapan Wilayah dan Pema@mpaatan Lahan Kemukiman Pining Kecamatan Pining, Sebagaimana di jelaskan Oleh Peraturan daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2012 Bab 5 Pasal 14 yang berbunyi Harta Kekayaan Kemukiman adalah harta kekeyaaan yang telah ada atau yang kemudian di kuasai Kemukiman Berupa Hutan, Tanah, Mata Air, Danao,Gunung, Rawa, dan Lain-lain yang menjadi Tanoh Edet Kemukiman Sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-ubdangan yang Berlaku.

Baca Juga :  Kapolsek Terangun Hadiri Acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Para Pengulu di Kecamatan Terangun

 

Melalui dasar di atas harapan masyarakat adat Pining khususnya kemukiman Pining bisa mendapatkan Kawasan hutan sebagai Kawasan Hutan adat yang selama ini menjadi bagian dari sumber kehidupan, aktifitas budaya, social dan adat istiadat yang tak telepas dari kehidupan masyarakat adat pining hingga saaat ini, Kepastian hukum harus menjadi proritas melakukan perlindungan terhadap masyarakat khusunya masyarakat adat Pining yang tingal di pinggiran Kawasan hutan, menjaga serta memamfaatkan penuh dengan keseimbangan.

Baca Juga :  Berkat Keseriusan Anggota DPRK Dan Pemerintah Daerah Gayo Lues, Mimpi Inen Samdani Jadi Kenyataan

 

Semantara utusan dari kampung Ekan yang menyatakan, “Kami sangat mengharapkan melalui kegiatan hutan adat ini, dapat mengadakan program dan kegiatan bagi masyarakat, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kami, upaya kami menjaga kawasan hutan adalah bagian dari tradisi kami secara turun temurun, ini bisa di buktikan dengan beragam kegiatan hajatan masyarakat adat pining yang penuh dengan cara menghargai nilai leluhur

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Pilkada Serentak 2024 Aman dan Bermartabat
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Dampingi Warga Meninjau Lahan Tanaman Padi Milik Warga Binaan
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 22:04 WIB

Paslon Safwandi – Muslem D Unggul di Aceh Jaya

Kamis, 21 November 2024 - 01:48 WIB

Kampanye Salem, Tgk Yusri : Bek Boeh Peupok Bak Kaye Mate

Jumat, 8 November 2024 - 05:53 WIB

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Teumareum

Kamis, 7 November 2024 - 20:46 WIB

Aba Asnawi Titip Amanah ke Safwandi untuk Jaga Dayah Budi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:33 WIB

PLN Hadirkan Listrik Untuk Desa Terpencil di Kabupaten Aceh Jaya: Asa Baru Untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Tokoh Masyarakat Ceunamprong : Kami Rindukan Program Pro Rakyat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Pang Say : Nyawa, Darah dan Harta Modal Kemenangan Partai Aceh 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Salem Punya Program Prioritas Pendidikan Berkualitas, Ini Harapan Komunitas Member

Berita Terbaru

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB