NAGAN RAYA – Aceh : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya gelar Bibingan Teknis ( Bintek) untuk PPK. PPS dan KPPS dalam Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Dan kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Alun Alun Suka Makmue.
Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman.M.Pd mengatakan jika penyelenggara Pemilu terlibat politik praktis, akan dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Arif Budiman mengukapkan dalam Bimbingan Teknik Pemungutan suara dan rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan suara pemungutan perhitungan dan penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu tahun 2024 mendatadang, Rabu 20/12 /2023.
Dari 666 orang PPS,terdiri dari 222 Desa dan Sekretaris PPS serta 100 orang PPK , Arif mewarning penyelenggara pemilu, agar tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.
“Jika kedapatan petugas pemilu terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu Caleg dari partai manapun, KIP Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas, yaitu melakukan pemecatan siapapun yang terlibat,”tegasnya
Arif Budiman mengungkapkan, tugas PPK,PPS serta KPPS untuk dapat menyelenggarakan Pemilu dengan sukses,”jadi jangan coba -coba untuk bermain atau mendukung Caleg manapun, karena resikonya akan dipecat,”ungkapnya
Ia meminta karena netralitas sebagai penyelenggara Pemilu harus dijalankan, serta ditegakkan dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang damai dan sukses,”pinta Arif
Arif Budiman mengharapkan kepada penyelenggara pemilu tersebut, jalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan,”harapnya
Kepada PPS, dalam rekrutmen KPPS di dalam Desa masing-masing, supaya tidak merekrut peserta dari pengurus partai, guna dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, dapat berlangsung secara demokratis,” tutup Arif Budiman ( red)