GAYO LUES | Anggota DPRK Gayo Lues Fraksi Demokrasi Gayo Lues Hj. Salamah menyoroti pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Gayo Lues.
Hal tersebut disampaikan Hj. Salamah dalam Pemandangan Umum Sidang Paripurna Istimewa DPRK Gayo Lues dalam rangka membahas Rancangan Qanun Anggaran pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2024, pada Selasa, 28 November 2023 di Gedung DPRK Gayo Lues.
Dalam kesempatan itu Hj. Salamah menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan RAPBK dan beberapa Qanun lainnya, dan hal-hal yang berkembang secara Real dalam kehidupan kita di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Dia mengatakan adapun hal-hal yang terkait dengan RAPBK, kita menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah yang kita miliki tidak sebanding dengan kebutuhan kita dalam memenuhi harapan semua pihak, oleh sebab itu kita harus pandai memamfaatkannya, demi untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Realisasi Dana Rutin Pemeliharaan Jalan yang sangat terbatas, sementara panjang Jalan Kabupaten Gayo Lues lebih kurang sepanjang 800 Km yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sejak Kabupaten Gayo Lues ini terbentuk tahun 2002 yang lalu. banyak memerlukan pemeliharan, malahan bahwa ada ruas jalan yang tidak dapat dilalui masyarakat sebagaimana layaknya, kata Hj. Salamah.
Begitu juga kondisi Jembatan Gantung memerlukan pemeliharaan teruatama Jembatan Gantung banyak yang sudah keropos papan lantai maupun besi anting-antingnya, sebutnya.
Hj. Salamah menyarankan kepada SKPK terkait, Alokasi Dana Rutin Jalan agar dapat digunakan untuk pembersihan bahu jalan dari semak belukar pembersihan paret / selokan yang dapat menyumbat dan berakibat tergenang air yang dapat merusak badan jalan. Untuk itu, kiranya kepada PUPR agar dalam mengelola Dana Rutin jalan ini dikerjakan pola swakelola dengan memilih personil per klaster jalan dengan tugas pokok pembersihan semak dan pembersihan paret / selokan.
Mengingat begitu panjangnya jalan yang sudah ada perlu ada suatu kebijakan Daerah sekurang-kurangnya dalam bentuk Peraturan Kepada Daerah / Perbub tentang pedoman dan tata kelola pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, katanya.
Dalam akhir Pemandangan Umum ini dari hasil Reses dan Kunjungan Kerja ke Lapangan, bahwa terdapat proyek Multiyears jalan jurusan Blangkejeren batas Abdya dan jurusan Blangkejeren batas Aceh Timur dalam keadaan rusak sejak dalam pengerjaan sampai dengan masa pemeliharaan. Kerusakan tersebut sampai saat ini masih ada yang belum di perbaiki sebagaimana dalam keadaan yang belum rusak, untuk itu kami harapkan kepada Pj. Bupati Gayo Lues untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada SKPA Pemerintah Aceh yang menangani kegiatan tersebut untuk dapat dikerjakan sebagaimana mestinya, jelasnya. (Abdiansyah)