17 Daerah Didesak Finalisasi Data Bantuan Pascabencana, Akurasi Data Jadi Fokus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:18 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Sejumlah 17 kabupaten dan kota terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 diminta segera menuntaskan proses validasi dan finalisasi data penerima bantuan. Batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah tanggal 23 Januari 2026. Pemerintah daerah diminta untuk memadupadankan seluruh data yang ada dengan basis data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan keakuratan data berdasarkan nama dan alamat lengkap penerima bantuan.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Dr. Sumule Tumbo, SE., MM., menyampaikan bahwa upaya verifikasi ulang ini sangat penting, mengingat bantuan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak langsung bencana. Menurutnya, ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan hanya bisa dicapai jika data disusun secara rinci dan tervalidasi. Seluruh pemerintah daerah diminta untuk mencermati kembali data yang telah dimasukkan dalam formulir isian yang telah didistribusikan sebelumnya.

“Dicek kembali, apakah data yang di Google Drive sudah sesuai, baik NIK, alamat rumah, atau status kepemilikan hunian, apakah itu milik sendiri, sewa, atau rumah dinas. Sertakan juga tingkat kerusakan bangunan, ringan, sedang, atau berat,” tegas Dr. Sumule dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, data final yang telah diverifikasi harus dituangkan dalam surat pernyataan resmi Bupati atau Wali Kota, dan ditandatangani bersama oleh Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, menegaskan akuntabilitas dan keterlibatan lintas sektor dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan senada disampaikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPD), Dr. Heriandi Roni, M.Si. Ia mengatakan, ketepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas data yang dikirimkan oleh daerah. Bantuan yang dimaksud mencakup bantuan jaminan hidup (jadup) maupun penyediaan hunian bagi warga terdampak. Oleh karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara teliti serta menyertakan partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Di Kabupaten Gayo Lues, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhaimini, S.T., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa data hasil pemadanan baru diterima oleh pemerintah daerah dan saat ini tengah dalam proses verifikasi ulang. Ia mengusulkan penambahan waktu selama tiga hari guna melaksanakan uji publik di tingkat desa sebelum data tersebut ditandatangani secara resmi oleh kepala daerah.

“Kami melihat perlunya waktu tambahan untuk pelaksanaan uji publik agar data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak memunculkan potensi keberatan di kemudian hari,” ujar Muhaimini. Salah satu aspek yang tengah mendapat perhatian adalah keseragaman dalam penafsiran tingkat kerusakan rumah. Ia mencontohkan pentingnya kejelasan batasan teknis terkait status ‘rusak ringan’ yang dapat diinterpretasikan berbeda di setiap lokasi. “Dalam proses verifikasi lapangan kami ingin melakukan penilaian seksama, misalnya kondisi rumah yang seperti apa yang dikategorikan rusak ringan, atau rusak 20 persen, agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses koordinasi lintas sektor di Gayo Lues sedang berlangsung. Rapat-rapat teknis bersama digelar di Pendopo Bupati, dengan melibatkan Kepala BPBD, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan instansi vertikal di daerah. Seluruh pihak berkomitmen menyusun data yang valid agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa batas waktu finalisasi tidak akan diperpanjang secara menyeluruh, karena menyangkut jadwal pencairan bantuan dan anggaran yang telah disusun. Untuk itu, ketepatan, kecepatan, dan koordinasi menjadi kunci dalam menyelesaikan proses ini. Diharapkan, dengan selesainya verifikasi data oleh seluruh pemerintah daerah, proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana dapat segera dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian
Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden
Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh
Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi
Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana
Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru