Ada Tugas Negara, Mentan SYL tidak Penuhi Panggilan Penyelidik KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 01:53 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Mentan mengaku sedang mengikuti acara G20 yang sudah teragendakan sebelumnya, sehingga Mentan meminta dilakukan penjadwalan ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (16/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” terangnya.

Lanjut Syahrul, pihaknya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. “Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tuturnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Foto Pertemuan Firli Bahuri-SYL Tidak Sah Jadi Alat Bukti

Syahrul juga menjelaskan, perlu juga sama-sama dipahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” tutupnya. (IP)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03
LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

Kamis, 25 April 2024 - 23:05 WIB

Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Bersama Warga Binaan

Selasa, 23 April 2024 - 14:11 WIB

Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga

Selasa, 23 April 2024 - 11:45 WIB

Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih

Senin, 22 April 2024 - 13:09 WIB

TANGGAP BENCANA ALAM TIM SIAGA SAR BRIMOB HADIR DI LOKASI BANJIR

Senin, 22 April 2024 - 09:21 WIB

Kebersamaan Babinsa Dengan Kelompok Tani Dalam Meningkatkan Dan Menjaga Ketahanan Pangan

Senin, 22 April 2024 - 03:34 WIB

Diaspora Gayo Luar Negeri Gelar Temu Ramah

Berita Terbaru