Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 02:12 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah dari para tersangka kasus korupsi komoditas timah. Selain menyita mobil dari rumah Harvey Moeis, penyidik kini mengamankan mobil Toyota Zenix dan Mercedez Benz milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).

“Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Ketut, Kenjagung juga telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Jakarta Barat pada Kamis (18/4/2024). Rumah itu diketahui merupakan tempat tinggal dari Harvey Moeis.

“Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu satu unit Lexua RX300 dan satu unit mobil Toyota Vellfire,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis yang juga merupakan suami artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harvey Moeis melakukan penahanan sampai 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024) malam.

Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” tukasnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Kejati Banten Tahan Kadis LH Kota Tangsel
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Dana Pokir Dewan di Pusaran Korupsi
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina