Aceh Jaya | Aksi pencurian yang menyasar infrastruktur vital kembali mengguncang Kabupaten Aceh Jaya. Kali ini, pelaku nekat mengincar baterai tower milik Telkomsel yang berlokasi di Desa Lhok Glumpang, Kecamatan Setia Bakti. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ini nyaris menimbulkan kerugian besar terhadap layanan komunikasi masyarakat, namun berhasil digagalkan berkat kepekaan dan kepedulian warga.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak enam unit baterai tower raib dan diduga kuat dicuri oleh dua orang pria. Namun, gerak-gerik mencurigakan di sekitar area tower yang sepi berhasil menarik perhatian warga. Berbekal naluri dan kewaspadaan, sejumlah warga segera melakukan pengecekan dan mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi pencurian.
Aparat gabungan dari Polsek Setia Bakti dan anggota Koramil 03/Setia Bakti yang menerima laporan segera menuju lokasi. Upaya cepat ini membuahkan hasil: satu dari dua pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Lukman Hakim, warga Desa Daya Baro, Kecamatan Krueng Sabee. Ia sehari-hari dikenal sebagai tukang barang bekas atau “tukang butut.”
Saat diamankan, Lukman tengah mengangkut enam baterai tower lengkap dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mencopot baterai. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, namun satu pelaku lain yang diketahui bernama Zainal, juga warga Desa Daya Baro, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Setia Bakti bersama tim Satreskrim Polres Aceh Jaya telah mengambil alih penanganan kasus ini. Pemeriksaan awal terhadap tersangka Lukman mengindikasikan adanya potensi keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan keberadaan jaringan penadah yang selama ini menjadi tujuan akhir barang curian (*).