Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Aceh H. Muzakkar Manaf atau Muallem, terkait penolakan terhadap kebijakan penggunaan QR barcode BBM di Aceh bukanlah pernyataan asal bicara. Menurutnya, sikap Muallem tersebut telah melalui kajian mendalam dan berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan.
“Ini bukan omongan spontan atau tanpa dasar. Muallem adalah pemimpin yang memahami persoalan di tengah masyarakat. Pernyataan beliau tentang QR barcode BBM sudah melalui kajian dan mencerminkan keresahan masyarakat Aceh,” ujar Ceulangiek, yang merupakan anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) lll Kabupaten Bireuen, Selasa (18/2/2025).
Menurut Ceulangiek, kebijakan QR barcode Pertamina dinilai menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi. Padahal, tujuan awal dari penerapan barcode ini adalah untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran. Namun, di lapangan, justru masyarakat kecil yang terkena dampaknya. “Muallem tidak ingin rakyat Aceh dizalimi dengan kebijakan ini. Ini bukan soal menolak teknologi, melainkan menolak ketidakadilan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait barcode BBM ini. “Seharusnya Dinas ESDM lebih proaktif. Lakukan koordinasi dengan pihak Pertamina agar ada titik temu. Jangan diam saja saat rakyat kesulitan,” katanya.
Lebih lanjut, Ceulangiek mempertanyakan alasan pemilihan Aceh sebagai daerah uji coba penerapan QR barcode BBM. Ia menilai keputusan tersebut tidak relevan mengingat jumlah kendaraan di Aceh jauh lebih sedikit dibandingkan provinsi tetangga, seperti Sumatera Utara. “Mengapa harus Aceh? Dengan penduduk hanya sekitar lima juta jiwa dan sebagian kendaraan berpelat BK yang pajaknya masuk ke Sumut, kebijakan ini terasa janggal,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, seharusnya uji coba dilakukan di daerah dengan jumlah kendaraan lebih banyak. “Logikanya, jika ada penyalahgunaan, justru daerah dengan jumlah kendaraan tinggi yang menjadi prioritas, bukan Aceh,” imbuhnya.
Ceulangiek juga menyinggung soal pemberlakuan QR barcode BBM yang sempat dihentikan sementara saat berlangsungnya PON XXI di Aceh. Menurutnya, keputusan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini memang sengaja menyasar masyarakat lokal. “Saat PON XXI, barcode ditiadakan sementara demi memudahkan tamu dari luar daerah. Ini bukti nyata bahwa penerapan barcode sebenarnya tidak mutlak,” paparnya.
Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Ceulangiek menilai wajar jika Muallem bersikap kritis dan tegas terhadap kebijakan ini. “Muallem ingin memastikan rakyat Aceh tidak menjadi korban dari kebijakan yang tidak adil. Jika pusat ingin menjaga distribusi BBM subsidi, harusnya kebijakan dibuat secara proporsional, bukan malah menyulitkan masyarakat Aceh,” tuturnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dan pihak Pertamina dapat meninjau ulang kebijakan QR barcode BBM di Aceh. “Kebijakan ini harus dievaluasi. Masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi jangan sampai dikorbankan hanya demi percobaan kebijakan yang belum tentu efektif,” pungkas Ceulangiek.